Berita Kriminal
TAK Terima Disalip, Pemuda di Bantul Tega Aniaya Pelajar, Dipukul Pakai Kayu 'Langsung Lapor Polisi'
Polisi mengamankan seorang pemuda karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda lain di jalan Srandakan, Bantul
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pemuda di Bantul diamankan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan.
Pemuda tersebut diduga tak terima disalip oleh korban ketika berkendara di jalan.
Pelaku kemudian langsung menghadang korban dan memukulnya menggunakan kayu.
Baca juga: ASTAGA! 2 Hari Hilang, Pria di Pasuruan Ternyata Tewas, Mayat dalam Karung, Ada Bekas Penganiayaan
Polisi mengamankan seorang pemuda karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda lain di jalan Srandakan, tepatnya di Padukuhan Gunungsaren, Trimurti, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 27 Juni 2023.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, pihak Polsek Srandakan mengamankan VWK (20), warga Gunungsaren Kidul RT 70, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, karena menganiaya terhadap MNF (16) warga Kalurahan Trimurti, Srandakan.

"Penangkapan ini karena tersangka melakukan penganiayaan terhadap MNF.
Keduanya masih satu Kalurahan, beda Padukuhan, tapi memang tidak saling kenal," kata Jeffry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Dijelaskannya, kejadian ini bermula Selasa 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB korban berboncengan dengan temannya. Sesampainya di jalan Srandakan, korban dihadang VWK.
Pelaku turun dari motornya kemudian memukul korban menggunakan batang kayu mengenai kepala korban.
Tak terima dengan penganiayaan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Srandakan. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui motifnya saling salip.
Korban dirawat di Rumah sakit karena penganiayaan tersebut. "Motifnya tersinggung saling salip saat bermotor," kata dia.
Baca juga: TUBUH Penuh Luka, Mahasiswi Ini Ternyata Korban Penganiayaan, Pelaku Penjual Nasgor, Apa Motifnya?

Jeffry mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan, dan bisa dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.
"Saat ini masih diperiksa Polsek Srandakan," kata dia.
Jeffry mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anaknya saat berteman. Jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban kejahatan karena keluar sampai larut malam.
Selain itu, berkendara mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
TUBUH Penuh Luka, Mahasiswi Ini Ternyata Korban Penganiayaan, Pelaku Penjual Nasgor, Apa Motifnya?
PILU seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh penjual nasi goreng di Makassar.
Akibatnya, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini mengalami luka di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia.
Lantas apa motif penjual nasgor melakukan penganiayaan?
Baca juga: Penyesalan Mario Dandy, Tertekan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, Merasa Bersalah
Kronologi Mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dianiaya hingga meninggal dunia.
Pelaku ternyata pacar sendiri yang bermaksud menggugurkan kandungan korban.
Mereka diketahui belum lama berpacaran.
Diketahui identitas korban berinisial Mr (21), sementara pelakunya NJ alias Joshua (24).
Adapun motif kasus ini lantaran pelaku ingin menggugurkan kandungan korban.
Berikut fakta-fakta mahasiswi Unhas Makassar dibunuh pacar dirangkum Tribunnews.com, Selasa (13/6/2023).

1. Awal kasus
Kasus pembunuhan bermula saat korban ditemukan tak sadarkan diri pada Minggu (11/6/2023) dini hari.
Dihimpun dari TribunMakassar.com, korban tergeletak di dalam kamar kosnya.
Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) persisnya berada di Jalan Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Teman-teman korban lantas membawa Mr ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Babysitter Terekam CCTV Aniaya Bayi Majikan, Padahal Dibayar Rp37 Juta Sebulan
2. Kesaksian keluarga korban
Seorang keluarga korban menilai kematian Mr tidak wajar.
Ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Iya kasihan, banyak luka lebamnya. Ada juga keluar darah di bagian sini (hidung)," ucap salah satu keluarga almarhum saat ditemui.
Pihak keluarga meminta jasad Mr untuk diautopsi oleh pihak kepolisian.
Keluarga juga berharap mengusut kasus ini hingga tuntas.
3. Ternyata dibunuh pacar
Polrestabes Makassar turun tangan mengusut kasus tewasnya mahasiswi Unhas Makassar setelah menerima laporan dari keluarga.
Petugas lantas melakukan olah TKP dan melakukan autopsi kepada jasad korban.
Sebanyak enam orang saksi juga dimintai keterangan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan.

"Didapatkan bahwa ada beberapa luka akibat kekerasan, yaitu diantaranya sebelah mata kiri, kemudian kepala di bagian belakang.
Ada tanda-tanda kekerasan dilakukan oleh seseorang," katanya dikutip dari Kompas.com.
Mokhamad melanjutkan, polisi menyimpulkan tewasnya Mr karena tindak pembunuhan.
Petugas lalu berhasil mengamankan pelakunya bernama Joshua.
4. Hubungan pelaku dan korban
Mokhamad mengungkap, pelaku dan korban memiliki hubungan istimewa.
Joshua merupakan kekasih dari Mr sendiri yang baru pacaran belum lama.
"Satu bulan berpacaran, tapi masih kami dalami pelaku sendiri," beber Mokhamad, dikutip dari Kompas.com.
Informasi tambahan, Joshua merupakan penjual nasi goreng.
Ia berjualan di dekat kos korban di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Hubungan keduanya berujung Mr hamil.
Baca juga: TEGANYA Ibu di Malang Ini, Aniaya Anak Gegara Jualan Makaroni Tak Capai Target, Tubuh Disundut Rokok
5. Motif pembunuhan
Adapun motif kasus ini lantaran pelaku tak ingin bertanggungjawab atas kehamilan korban.
Berdasarkan hasil autopsi, usia kehamilan korban memasuki bulan keempat.
"Pelaku (Joshua) ini ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban," beber Mokhamad, dikutip dari TribunMakassar.com.
6. Polisi temukan obat
Mokhamad melanjutkan, sebelum kejadian, pelaku meminumkan diduga obat penggugur kepada korban.
Obat-obat tersebut merupakan milik korban.

"Kemudian diminumkan mendasari pada barang bukti yang ada," tambah Mokhamad.
Diketahui akibat diminumkan obat tersebut, korban mengeluarkan busa dari mulutnya.
Pelaku juga sempat menganiaya hingga membuat tubuh korban lebam.
7. Ancaman hukuman
Kini Joshua sudah ditahan pihak kepolisian.
Ia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Joshua diancam kurungan penjara hingga 15 tahun penjara. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|