Breaking News:

Berita Kriminal

MABUK Berat, Anggota TNI AD Tusuk Pengamen hingga Tewas, Kesal Ditagih Uang Sewa Sound System

Kronologi dan motif anggota TNI AD tusuk pengamen jalanan di Senen, Jakarta Pusat, berawal dari salah paham karena mabuk berat.

Editor: jonisetiawan
Tribun Timur
Ilustrasi oknum TNI tikam seorang pengamen di Senen, Jakarta Pusat. 

Untuk diketahui, Pratu J adalah seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodam XVI Pattimura, Kepulauan Maluku.

Korban ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) di dada bagian kanan sebanyak satu kali. Korban kemudian tewas.

Setelah menemukan korban dalam keadaan tewas, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Denpom untuk mencari pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap pada pukul 11.00 WIB dan saat ini masih diperiksa.

Baca juga: Sempat Kabur, Oknum TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Kini Ditahan, Kena Sanksi Tegas

Kasus Lain: Anggota TNI Jadi Korban Pembacokan di Gowa, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Anggota TNI menjadi korban pembacokan di Gowa, Sulawesi Selatan.

Dengan cepat polisi berhasil menangkap pelaku.

Saat ini, pelaku pembacokan itu sudah ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

Pelaku pembacokan seorang anggota TNI di Kabupaten Gowa telah ditahan di rumah tahanan Polda Sulsel.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023) malam.

Menurut dia, pelaku sebelumnya diamankan di Polres Gowa lalu dibawa ke Polda Sulsel.

"Pelaku sekarang ditahan di Polda Sulsel, di mana sebelumnya ditahan di Polres Gowa," katanya.

Komang menuturkan, jika kasus pembacokan anggota TNI tersebut akan diambil alih Polda Sulsel dari Polres Gowa.

Baca juga: Tenang di Sana Orang Baik Duka Pacar Arya Saputra, Janji Lulus SMK Pupus Karena Tragedi Pembacokan

Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan, AKBP Leonard Simanjuntak tengah memimpin proses evakuasi terhadap pria yang telah melakukan pembacokan terhadap aparat TNI. Rabu, (15/3/2023)
Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan, AKBP Leonard Simanjuntak tengah memimpin proses evakuasi terhadap pria yang telah melakukan pembacokan terhadap aparat TNI. Rabu, (15/3/2023) (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

"Kasusnya akan diambil alih ke Polda Sulsel. Pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi oleh polisi usai membacok seorang anggota TNI.

Puluhan tentara juga mendatangi Mapolsek dan mencari pelaku pembacokan.

Mereka mendatangi Mapolsek Bontomarannu sesaat setelah seorang pria berinisial MJ diamankan.

MJ sendiri ditangkap polisi sesaat setelah membacok seorang personel TNI, Praka RW di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu.

(*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
TNIpengamentewasJakarta Pusatmabuk
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved