Breaking News:

Berita Viral

WASPADA Penipuan Berkedok Undangan Nikah Online, Uang Amin Rp 202 Juta dari Tabungan Lenyap

Muhammad Amin, warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kehilangan Rp 202.900.000 setelah membuka link undangan digital yang dikirimkan melalui Whatsapp

Instagram/@lensa_berita_jakarta// Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi modus penipuan berkedok undangan pernikahan online via WhatsApp 

Pemilik kendaraan bakal mendapat surat konfirmasi yang akan dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya seperti tanggal, tempat dan lain-lain.

Surat tilang elektronik yang diterima anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto dari Dirlantas Polda Metro Jaya.
Surat tilang elektronik yang diterima anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto dari Dirlantas Polda Metro Jaya. (Via Kompas.com)

Adapun untuk cara pembayaran tilang ETLE yang dirilis oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai berikut:

  • Bagi pelanggar yang terekam CCTV polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia
  • Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran
  • Jenis pasal yang dilanggar
  • Tenggang waktu konfirmasi
  • Link serta kode referensi
  • Lokasi dan waktu pelanggaran

Jika sudah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan harus melakukan klarifikasi. Untuk cara online, bisa dengan mengunjungi situs www.ETLE-PMJ.info. Selanjutnya, ikuti petunjuk yang ada.

Adapun untuk cara bayar denda tilang elektronik bisa melalui situs kejaksaan, berikut langkahnya:

  • Kunjungi laman https://tilang.kejaksaan.go.id/
  • Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang
  • Klik ‘Cari’ Tunggu hasil besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian
  • Terakhir klik tombol ‘Bayar’

Adapun untuk prosedur pembayaran denda bisa melalui perbankan maupun ikut sidang.

Setelah ada perintah untuk melakukan membayar denda.

Pelanggar bisa membayar lewat bank atau menghadiri sidang tempat yang ditunjuk.

7 Cara Cegah Penipuan Via WA

Belakangan ini marak modus penipuan melalui pesan di WhatsApp yang disamarkan menjadi undangan pernikahan atau resi paket palsu.

Rupanya modus penipuan ini termasuk dalam penipuan berkedok sniffing.

Para calon korban biasanya dikirimi link atau file berekstensi .apk melalui chat whatsapp, sms, atau email.

Mereka diminta mengklik agar aplikasi bisa diunduh dan diinstall di handphone.

Modus operandi ini disebut dengan istilah sniffing (pengendusan), karena aplikasi yang sudah diklik itu mampu merekam data penting mulai dari PIN, password, dan masih banyak lagi.

Sehingga pemilik aplikasi bisa menggunakan data tersebut mengakses rekening sampai dikuras habis.

Baca juga: Viral Pasangan Pengantin Baru Videokan Aktivitas Malam Pertama, Sibuk Timbang Emas Hadiah Pernikahan

Modus penipuan via undangan pernikahan lewat WhatsApp
Modus penipuan via undangan pernikahan lewat WhatsApp (Instagram)

Modus yang bertujuan mencuri data dan informasi penting dari pemilik ponsel yang diretas.

Informasi yang dicuri ini dapat digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan mendapatkan data-data penting lainnya dari pengguna.

Data penting itu bisa berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.

Lantas bagaimana agar bisa terhindar dari modus penipuan tersebut?

Tips Menghindari Sniffing

Dikutip dari Instagram @ojkindonesia, berikut beberapa tips menghindari modus sniffing:

1. Jangan sembarang unduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.

2. Cek keaslian nomor telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan.

3. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).

Baca juga: INNALILLAHI Titi Wati Wanita Obesitas Asal Palangkaraya Meninggal Dunia, Dulu Viral Bobotnya 200 Kg

4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening.

5. Cek histori rekening secara berkala.

6. Ganti password secara berkala.

7. Jangan gunakan WiFi publik untuk bertransaksi keuangan.

Selain itu, salah satu tips penting lainnya yang belum disebutkan adalah jangan mengklik file dengan format .APK.

Jika mengklik tautan dengan format .APK, maka kemungkinan data-data bisa tersimpan oleh penipu. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribun Solo

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininikahundanganWhatsApp
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved