Breaking News:

Berita Viral

WASPADA Penipuan Berkedok Undangan Nikah Online, Uang Amin Rp 202 Juta dari Tabungan Lenyap

Muhammad Amin, warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kehilangan Rp 202.900.000 setelah membuka link undangan digital yang dikirimkan melalui Whatsapp

Instagram/@lensa_berita_jakarta// Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi modus penipuan berkedok undangan pernikahan online via WhatsApp 

Jika diklik, file tersebut sangat berbahaya lantaran bisa digunakan pelaku untuk menguras saldo rekening.

Penipuan berkedok surat tilang ini diunggah oleh salah satu akun Twitter bernama @Askrlfess pada Kamis (19/3/2023).

Dalam tangkapan layar yang diunggah oleh pemilik akun Twitter itu, pelaku yang mengaku kepolisian menginformasikan bahwa penerima pesan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelaku mengirimkan file APK bernama “Surat Tilang-1.0” dan meminta korban untuk membuka aplikasi tersebut.

Ciri-ciri surat tilang palsu yang ternyata modus penipuan
Ciri-ciri surat tilang palsu yang ternyata modus penipuan (Twitter @@Askrlfess)

Pelaku juga meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat usai membaca file tersebut.

“Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis si pelaku.

Tak hanya itu, kasus penipuan serupa juga dibagikan oleh akun Twitter lainnya, seperti @Merapi_uncover, @MurtadhaOne1, dan @Ditanyadia.

Pihak kepolisian pun mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran denda tilang kendaraan.

Imbauan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @Polres_Jakbar.

“Waspada Modus Penipuan berkedok aplikasi E-Tilang.

Modus Penipuan tersebut bernama SNIFFING yang dapat mencuri data pribadi bahkan menguras saldo rekening,” tulis unggahan tersebut.

“Waspada Surat E-Tilang dengan format APK (aplikasi).

Pengiriman surat E-tilang hanya dikirimkan melalui Pt Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di stnk,

Jika menerima surat etilang selain dari pengiriman pos, seperti Via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” lanjutnya.

Baca juga: Viral di TikTok, Aksi Nakes Buat Konten Bedakan Perlakuan ke Pasien BPJS & Umum, Banjir Hujatan

Perlu dicatat, setiap pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan terbukti melanggar lalu lintas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininikahundanganWhatsApp
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved