Berita Viral
WASPADA Penipuan Berkedok Undangan Nikah Online, Uang Amin Rp 202 Juta dari Tabungan Lenyap
Muhammad Amin, warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kehilangan Rp 202.900.000 setelah membuka link undangan digital yang dikirimkan melalui Whatsapp
Editor: Nafis Abdulhakim
Jika diklik, file tersebut sangat berbahaya lantaran bisa digunakan pelaku untuk menguras saldo rekening.
Penipuan berkedok surat tilang ini diunggah oleh salah satu akun Twitter bernama @Askrlfess pada Kamis (19/3/2023).
Dalam tangkapan layar yang diunggah oleh pemilik akun Twitter itu, pelaku yang mengaku kepolisian menginformasikan bahwa penerima pesan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelaku mengirimkan file APK bernama “Surat Tilang-1.0” dan meminta korban untuk membuka aplikasi tersebut.

Pelaku juga meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat usai membaca file tersebut.
“Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis si pelaku.
Tak hanya itu, kasus penipuan serupa juga dibagikan oleh akun Twitter lainnya, seperti @Merapi_uncover, @MurtadhaOne1, dan @Ditanyadia.
Pihak kepolisian pun mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran denda tilang kendaraan.
Imbauan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @Polres_Jakbar.
“Waspada Modus Penipuan berkedok aplikasi E-Tilang.
Modus Penipuan tersebut bernama SNIFFING yang dapat mencuri data pribadi bahkan menguras saldo rekening,” tulis unggahan tersebut.
“Waspada Surat E-Tilang dengan format APK (aplikasi).
Pengiriman surat E-tilang hanya dikirimkan melalui Pt Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di stnk,
Jika menerima surat etilang selain dari pengiriman pos, seperti Via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” lanjutnya.
Baca juga: Viral di TikTok, Aksi Nakes Buat Konten Bedakan Perlakuan ke Pasien BPJS & Umum, Banjir Hujatan
Perlu dicatat, setiap pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan terbukti melanggar lalu lintas.
Sumber: Kompas.com
Begini Wujud Rumah Rp140 Juta yang Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng, Saksi Bisu Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Jejak Uang Curian Sopir Bank Jateng, dari Rp10 Miliar Sisa Berapa? Sempat Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Dulu Sembelih Hewan, Kini Pacar Jadi Korban: Aksi Sadis Alvi Si Mantan Jagal, Lesu Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ternyata Masih Punya Utang, Beli Rumah Tapi Belum Lunas! |
![]() |
---|
Drama Rp10 Miliar! Sopir Bank Jateng Ditangkap saat Tidur, Uang Curian Dipakai Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|