Breaking News:

Berita Viral

TRAUMA Siswi SMK Dirudapaksa Sopir Angkot di Cianjur, Psikis Korban Terganggu 'Butuh Pendampingan'

Siswi SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban rudapaksa sopir angkot menjalani pemulihan psikis

thenewsminute.com
Ilustrasi korban rudapaksa. Siswi SMK dirudapaksa sopir angkot di Cianjur hingga psikis terganggu 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang siswi SMK di Cianjur menjadi korban rudapaksa sopir angkot hingga mengalami gangguan pada psikisnya.

Kini korban sedang menjalani pemulihan psikis karena insiden kelam yang ditimpanya itu.

Pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya itu karena sebelumnya korban dicekoki minuman keras bersama teman-teman sekolahnya.

Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Nekat Rudapaksa Siswi SMK, Terungkap Motifnya, Disekap di Kos 4 Hari

Siswi SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban rudapaksa sopir angkot menjalani pemulihan psikis.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengemukakan, dari hasil pemeriksaan khusus pasca kejadian, korban mengalami trauma.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (ISTIMEWA)

"Tengah menjalani pendampingan dari dinas sosial untuk pemulihan kondisi psikis korban,” kata Aszhari, di mapolres, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, menurut Aszhari, korban juga memerlukan pengawasan dan dukungan dari lingkungan keluarga dan pihak-pihak terdekat.

“Juga dari pihak sekolahnya untuk memberikan bantuan, pendampingan dan pembinaan kepada korban,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang siswi SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diperkosa sopir angkot.

Tindak kejahatan seksual itu terjadi di sebuah kosan di daerah Cikaret, Kecamatan Cilaku, Cianjur, beberapa hari lalu.

Baca juga: SUDAH Cantik & Tenar, Nasib Artis Miris, Suaminya Malah Bikin Aib, Rudapaksa Gadis, Coba Memaafkan

Sopir angkot di Cianjur tega merudapaksa siswi SMK hingga alami masalah psikis
Sopir angkot di Cianjur tega merudapaksa siswi SMK hingga alami masalah psikis (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Sebelumnya, korban yang masih berusia 15 tahun itu diajak pesta miras oplosan oleh teman sekolahnya bersama tersangka.

Terungkapnya kasus ini setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi.

Jajaran Kepolisian Resor Cianjur yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku berinisial SSA (22) ditangkap dan kini ditetapkan tersangka.

SSA dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sopir Angkot di Cianjur Nekat Rudapaksa Siswi SMK, Terungkap Motifnya, 'Disekap di Kos 4 Hari'

Seorang sopir angkot di Cianjur dengan tega merudapaksa siswi SMK, bahkan korban juga disekap selama empat hari di kosan pelaku.

Penyidik Unit PPA Polres Cianjur, Jawa Barat kemudian mengungkap motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kini pelaku S (22) tengah diperiksa secara intensif atas dugaan penyekapan dan melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK.

Baca juga: SUDAH Cantik & Tenar, Nasib Artis Miris, Suaminya Malah Bikin Aib, Rudapaksa Gadis, Coba Memaafkan

Penyidik Unit PPA Polres Cianjur, Jawa Barat, masih memeriksa intensif S (22), terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMK.

Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap motif dan modus operandi pelaku.   

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan, perbuatan S terhadap korban karena dorongan hasrat. 

“Jadi, S ini punya hasrat terhadap korban. Pengakuannya demikian. Namun, lebih jauh motifnya masih kita gali,” kata Tono kepada Kompas.com di mapolres, Kamis (11/5/2023). 

Disebutkan Tono, sejauh ini pelaku tidak merasa menyekap korban, namun mengaku telah melakukan tindak kekerasan seksual.

"Terkait penyekapan di kosan pelaku selama empat hari itu juga masih terus kita dalami. Pelaku mengaku kenal korban," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang sopir angkot berinisial S (22) atas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan korban di bawah umur.

Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani

Ilustrasi kekerasan asusila
Ilustrasi kekerasan asusila (OhBulan)

Pelaku diringkus di rumahnya di daerah Warungkondang, Cianjur, Rabu (10/5/2023) malam, tanpa perlawanan.

S diduga telah menyekap dan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswi SMK.

Korban yang masih berusia 14 tahun itu disekap di kosan pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot.

Korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak keluarga. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari initraumarudapaksaCianjur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved