Selebrita
'Apakah Kamu Terluka?' Manisnya Jin BTS Khawatirkan Kondisi J-Hope di Tempat Wamil, ARMY Terharu
Intip pesan yang ditulis Jin BTS untuk J-Hope yang saat ini berada di kamp pelatihan wajib militer.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Masih ada waktu lama sampai berlibur
kekekekekekeke
Aku menghabiskan kehidupan militer ku melihat kamu
pastikan kamu melakukannya ke teman berikutnya juga, itu akan sangat membantu kehidupan militer," tulis Jin, melansir Instagram @7bts.updates2.
Baca juga: Demi Ketemu V BTS, Fans Berlomba-lomba Investasi, Paling Tinggi Rp 13 M, Bukti ARMY Tajir Melintir
Foto-Foto J-Hope BTS di Kamp Pelatihan
Inilah foto-foto J-Hope BTS yang dirilis secara resmi oleh Kamp pusat pelatihannya di Sketsa Cafe Trainee, Selasa (25/4/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, J-Hope BTS secara resmi memasuki pusat pelatihan wajib militer ada 18 April 2023 lalu.
Dia menjadi member kedua BTS yang menjalani wajib militer setelah Jin.
Saat mendaftarkan diri untuk wajib militer, J-Hope dan anggota baru lainnya harus menjalani karantina, lantaran kasus COVID-19 di Korea Selatan sedang tinggi.
Baru-baru ini, kamp pelatihan J-Hope BTS merilis foto-foto para anggota barunya yang sedang menjalani pelatihan. Tak terkecuali J-Hope BTS.
Dalam foto-foto tersebut, tampak J-Hope BTS sedang makan bersama dengan anggota lain.
Dia juga berfoto dengan rekan-rekan lainnya menggunakan seragam tentara.
Hal itu seperti yang dilansir pada akun Instagram @7bts.updates2.
Akun tersebut mengunggah empat foto terbaru J-Hope BTS saat berada di kamp pelatihan.
Sumber: Surya
| Kejagung Yakin Langkah Penyitaan Aset Sandra Dewi Tepat, Setelah Gugatan Keberatan Dicabut |
|
|---|
| Reaksi Tak Terduga Iwan Fals Saat Rocky Gerung Plesetkan 'Sore Tugu Pancoran' untuk Sindir Wapres |
|
|---|
| Kuasa Hukum Reza Gladys Angkat Bicara, Ungkap Rasa Senang Kliennya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys |
|
|---|
| TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Dugaan Pemerasan dan TPPU |
|
|---|