Breaking News:

Berita Viral

BUKAN Gubernur Lampung, Ini Sosok yang Polisikan Bima Yudho, Laporan Resmi Masuk, Kena Pasal Ini

Laporan terhadap TikToker Bima Yudho resmi masuk. Sang pemuda dikenai pasal UU ITE. Bima dilaporkan Gindha Ansori.

Editor: Suli Hanna
Ig/@undercover.id
Inilah sosok Gidha Ansori, kuasa hukum yang melaporkan Tiktoker Bima usai mengkritik provinsi Lampung 

Anis mengatakan, kritik yang dilontarkan Bima merupakan kebebasan berekspresi dan berpendapat dan memiliki maksud untuk perbaikan layanan publik yang merupakan tanggung jawab pemerintah.

Menurut Anis, masukan yang baik dari Bima seharusnya tidak menjadi alasan kriminalisasi.

Sebab itu, kata dia, Komnas HAM mengimbau agar segala masukan dari masyarakat dipandang sebagai ekspresi dan pendapat untuk perbaikan.

"Sehingga tidak boleh ada kriminalisasi terhadap siapa pun yang memberikan kritik, masukan, saran kepada pemerintah karena itu bagian dari HAM yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang HAM," ujar dia.

Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima tersebut.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).

Pandra mengatakan, laporan itu telah diterima oleh kepolisian.

"Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum," kata Pandra.

Menurut dia, Tiktoker itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas apa yang dilaporkan tersebut.

"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.

Sebelumnya diberitakan, akun TikTok @awbimaxreborn menjadi viral setelah menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Tags:
Bima YudhoTikTokerGubernur LampungpolisiGindha Ansori
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved