Berita Viral
BUKAN Gubernur Lampung, Ini Sosok yang Polisikan Bima Yudho, Laporan Resmi Masuk, Kena Pasal Ini
Laporan terhadap TikToker Bima Yudho resmi masuk. Sang pemuda dikenai pasal UU ITE. Bima dilaporkan Gindha Ansori.
Editor: Suli Hanna
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah bahwa dirinya telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro imbas kritikan yang diterima Pemprov Lampung.
Arinal mengatakan, intimidasi yang dituduhkan merupakan sebuah asumsi yang berkembang. Ia bahkan berani bersumpah bahwa tak ada intimidasi yang dilakukan kepada orangtua Bima.
"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi orangtua Bima)," kata Arinal dikutip Tribun Lampung, Senin.
Arinal juga meminta bukti dirinya mengintimidasi orangtua Bima.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengatakan, Arinal Djunaidi sempat berbicara dengan orangtua Bima pasca-video Bima mengkritik pembangunan Lampung viral di media sosial.
Arinal disebut mengintimidasi orangtua Bima dengan kalimat "tidak bisa mendidik anak."
Pernyataan itu disampaikan Arinal saat orangtua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
“Jadi orangtua Bima kemarin singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur. Saat dipanggil inilah kemudian informasi yang disampaikan orangtua Bima ke kami, Gubernur Lampung menelepon Pak Wakil Bupati dan orangtua Bima, dan ada miskomunikasi di situ,” kata Bambang dalam Kompas Petang, Sabtu (15/4/2023).
“Dan mungkin ada sedikit kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” ujar dia.
Baca juga: Imbas Aksi Bima, Warga Lampung Ikut Ungkap Jalanan Rusak, Bawa Anak Lewati Jalan Licin: Jatuh Bangun

Tanggapan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya laporan terhadap TikToker Bima Yudho Saputra yang mengkritik Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidyah mengatakan, Komnas HAM menyesalkan sikap pelapor dan sikap gubernur serta jajaran Pemda Lampung atas laporan tersebut.
Dia juga menyesalkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang bersikap reaktif atas kritik yang dilontarkan Bima.
"Komnas HAM menyesalkan sikap gubernur dan jajaran pemerintahan di Lampung, termasuk APH-nya yang bersikap reaktif terhadap kritik," ujar Anis kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).
Sumber: Tribun Manado
Potret Menyedihkan Rumah Bocah Bengkulu yang Tubuhnya Cacingan Hingga Keluar dari Mulut dan Hidung |
![]() |
---|
6 Poin Surat MBG MTSN 2 Brebes yang Ditarik, Minta Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Cacing Gelang Keluar dari Mulut Hidung Bocah di Bengkulu, Ternyata Perut Ada Gumpalan Diduga Sarang |
![]() |
---|
Bisa Foto Bak Sedang Nongkrong di Kafe Tanpa Pergi ke Kafe, Gimana Caranya? Pakai Prompt Gemini AI |
![]() |
---|
Ingin Foto Pakai Baju Adat Jawa? Kini Tak Perlu Repot Sewa, Bisa Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|