Breaking News:

Berita Viral

BUKAN Gubernur Lampung, Ini Sosok yang Polisikan Bima Yudho, Laporan Resmi Masuk, Kena Pasal Ini

Laporan terhadap TikToker Bima Yudho resmi masuk. Sang pemuda dikenai pasal UU ITE. Bima dilaporkan Gindha Ansori.

Editor: Suli Hanna
Ig/@undercover.id
Inilah sosok Gidha Ansori, kuasa hukum yang melaporkan Tiktoker Bima usai mengkritik provinsi Lampung 

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah bahwa dirinya telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro imbas kritikan yang diterima Pemprov Lampung.

Arinal mengatakan, intimidasi yang dituduhkan merupakan sebuah asumsi yang berkembang. Ia bahkan berani bersumpah bahwa tak ada intimidasi yang dilakukan kepada orangtua Bima.

"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi orangtua Bima)," kata Arinal dikutip Tribun Lampung, Senin.

Arinal juga meminta bukti dirinya mengintimidasi orangtua Bima.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengatakan, Arinal Djunaidi sempat berbicara dengan orangtua Bima pasca-video Bima mengkritik pembangunan Lampung viral di media sosial.

Arinal disebut mengintimidasi orangtua Bima dengan kalimat "tidak bisa mendidik anak."

Pernyataan itu disampaikan Arinal saat orangtua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.

“Jadi orangtua Bima kemarin singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur. Saat dipanggil inilah kemudian informasi yang disampaikan orangtua Bima ke kami, Gubernur Lampung menelepon Pak Wakil Bupati dan orangtua Bima, dan ada miskomunikasi di situ,” kata Bambang dalam Kompas Petang, Sabtu (15/4/2023).

“Dan mungkin ada sedikit kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” ujar dia.

Baca juga: Imbas Aksi Bima, Warga Lampung Ikut Ungkap Jalanan Rusak, Bawa Anak Lewati Jalan Licin: Jatuh Bangun

Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan Bima Yudho.
Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan Bima Yudho. (Kolase Tribun Manado)

Tanggapan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya laporan terhadap TikToker Bima Yudho Saputra yang mengkritik Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidyah mengatakan, Komnas HAM menyesalkan sikap pelapor dan sikap gubernur serta jajaran Pemda Lampung atas laporan tersebut.

Dia juga menyesalkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang bersikap reaktif atas kritik yang dilontarkan Bima.

"Komnas HAM menyesalkan sikap gubernur dan jajaran pemerintahan di Lampung, termasuk APH-nya yang bersikap reaktif terhadap kritik," ujar Anis kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Tags:
Bima YudhoTikTokerGubernur LampungpolisiGindha Ansori
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved