Breaking News:

Berita Viral

BERSYUKUR! Dapat Grasi dari Jokowi, Merry Utami Lolos Hukuman Mati, Ternyata Sudah 15 Tahun di Bui

Inilah kisah pilu Merry Utami, terpidana mati yang sudah 15 tahun dibui. Kini patut bersyukur dapat grasi dari Presiden Jokowi.

Editor: Monalisa
Kompas.id/YouTube Tribunnews
Merry Utami sudah 15 tahun di penjara kini lolos dari hukuman mati usai dapat grasi dari Presiden Jokowi 

TRIBUNTRENDS.COM - Merry Utami akhirnya lolos dari bayang-bayang hukuman mati setelah 15 tahun menanti.

15 tahun sudah, Merry Utami mendekam di penjara.

Selama itu pula Merry Utami selalu berada di bawah bayang-bayang hukuman mati.

Diketahui Merry Utami merupakan seorang terpidana mati kasus narkotika yang sudah berada di penjara selama 22 tahun.

Baca juga: Pupus Kerinduan Trisha Eungelica untuk Ayah, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Bandingnya Ditolak

Kegiatan Merry Utami di dalam penjara
Kegiatan Merry Utami di dalam penjara (Komnas Perempuan/Kompas.id)

Kini, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus peredaran narkoba Merry Utami.

Keputusan tersebut, tertuang dalam Keppres Nomor 1/G Tahun 2023 tertanggal 13 Maret 2023.

Sosok Merry Utami

Merry Utami merupakan seorang korban perdagangan orang yang menjadi terpidana mati lebih dari 20 tahun sejak dijatuhi Pidana Mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelumnya, Merry Utami diketahui bekerja di Taiwan sebagai TKI.

Ia dipaksa oleh suaminya untuk bekerja di luar negeri menjadi buruh migran/TKI dan menjadi tulang punggung keluarga.

Setelah bekerja dua tahun, Merry berpisah dengan suaminya.

Baca juga: SUDAH Final! Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Hingga Hamil Divonis Mati, Kemenag: Efek Jera!

Pada tahun 2001, Merry pergi ke Jakarta untuk melakukan proses kerja di Taiwan yang kedua kalinya.

Awal Mula Terjerat Kasus Narkoba

Ketika melakukan proses kerja di Taiwan untuk kedua kalinya di Jakarta itu, Merry berkenalan dengan seorang warga Kanada.

Hingga warga Kanada itu, membawanya jalan-jalan ke Nepal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Merry Utamihukuman matiPresiden JokowiTKITaiwanberita viral hari inipenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved