Berita Viral
BERSYUKUR! Dapat Grasi dari Jokowi, Merry Utami Lolos Hukuman Mati, Ternyata Sudah 15 Tahun di Bui
Inilah kisah pilu Merry Utami, terpidana mati yang sudah 15 tahun dibui. Kini patut bersyukur dapat grasi dari Presiden Jokowi.
Editor: Monalisa
Namun, Merry dijebak oleh sindikat narkoba di Nepal.
Ia dijebak dengan modus dititipkan tas berisi 1,1 kg heroin tujuan ke Jakarta.
Dikutip dari TribunJateg.com, Merry diringkus polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2001 silam.
Hal itu, dikarenakan Merry kedapatan membawa narkotika jenis heroin sebanyak 1,1 kilogram
Lantas, pada tahun 2003, Pengadilan Negeri Tangerang mengvonis mati Merry Utami.
Merry termasuk dalam daftar narapidana terpidana mati.
Hingga tahun 2015, Merry sudah menjalani hukuman selama 15 tahun.

"Yang bersangkutan total sudah 15 tahun berada di Lapas Wanita Kota Tangerang.
Selama di sini, beliau berkelakuan baik, bahkan menjadi panutan napi, " kata Kepala Lapas Wanita Kota Tangerang, Murbihastuti pada Senin (25/7/2016).
Ajukan Grasi
Lantas, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan peninjauan kembali (PK), beberapa tahun lalu.
Namun, pengajuan grasi tersebut, ditolak.
Jokowi Berikan Grasi ke Merry Utami
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada Merry Utami, terpidana mati narkotika.
Hal tersebut, keputusan itu tersebut, tertuang Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/G 2023 yang dikeluarkan pada 27 Februari 2023.
Sumber: Tribunnews.com
Profil Bripda MA dan Kasus Lemparan Helm, Kondisi Pelajar SMK 2 Serang Kritis |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK di Serang Banten Usai Dilempar Helm oleh Bripda MA, Keluarga Desak Keadilan |
![]() |
---|
Respon Ambigu DJ Panda setelah Kemunculan Sintya Cilla, Kepala Nunduk, Bikin Publik Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Kontroversi DJ Panda, Benarkah Pernah Hamili Dua Wanita Lain Selain Erika Carlina? |
![]() |
---|
Sintya Cilla Fans DJ Panda Nekat Datangi Denny Sumargo, Rela Dihujat: 'Demi Anak Aku' |
![]() |
---|