Breaking News:

Berita Viral

BERSYUKUR! Dapat Grasi dari Jokowi, Merry Utami Lolos Hukuman Mati, Ternyata Sudah 15 Tahun di Bui

Inilah kisah pilu Merry Utami, terpidana mati yang sudah 15 tahun dibui. Kini patut bersyukur dapat grasi dari Presiden Jokowi.

Editor: Monalisa
Kompas.id/YouTube Tribunnews
Merry Utami sudah 15 tahun di penjara kini lolos dari hukuman mati usai dapat grasi dari Presiden Jokowi 

Kuasa hukum Merri Utami dari LBH Masyarakat, Aisyah Humaida, mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/G 2023 itu dikeluarkan pada 27 Februari 2023.

Namun, kabar tentang grasi baru diterima Aisyah lewat Merri pada 24 Maret 2023 lewat sambungan telepon.

"Waktu itu dia menyampaikan grasi sudah turun lewat telepon," ucap Aisyah di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Aisyah bersama tim LBH Masyarakat kemudian mencoba melakukan konfirmasi.

Mereka bersurat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun, karena tak kunjung dibalas, akhirnya Aisyah mendatangi Lapas Semarang tempat Merri ditahan.

"Kamis minggu lalu (6 April 2023) ke Lapas untuk lihat salinan (grasi secara) langsung, dan ternyata hukumannya (untuk Merri) sudah diubah (dari mati menjadi seumur hidup)," jelas Aisyah.

Aisyah mengatakan, grasi dengan nomor surat 02/PID.2016/PN.TNG yang diajukan Merry sebenarnya sudah dikirim sejak 26 Juli 2016.

Namun, grasi ini baru disetujui setelah tujuh tahun pengajuannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Merry Utami, Terpidana Mati Kasus Narkotika Dapat Grasi Presiden Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Merry Utamihukuman matiPresiden JokowiTKITaiwanberita viral hari inipenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved