Breaking News:

Berita Viral

Drama Perlawanan Briptu Rizka: Menolak Tudingan Pembunuhan Brigadir Esco, Gugatan Disiapkan

Briptu Rizka Sintiani siap beri perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kematian tragis suaminya sendiri, Brigadir Esco Fasca Rely.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Polres Lombok
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Lokasi penemuan mayat Brigadir Esco, sementara itu Briptu Rizka Sintiyani istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Briptu Rizka Sintiani siap beri perlawanan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian tragis suaminya sendiri, Brigadir Esco Fasca Rely.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat Brigadir Esco pada Senin (25/8/2025). Tubuhnya ditemukan dalam keadaan tergantung di sebuah kebun, hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat.

Kondisinya mengenaskan terikat, membengkak, dengan wajah yang nyaris tidak bisa dikenali.

Padahal, sebelum ditemukan, Esco sudah menghilang sejak 19 Agustus. Kabar lenyapnya anggota Polres Lombok Barat itu sempat membingungkan keluarga dan rekan kerja.

Namun ketika jasadnya akhirnya ditemukan, teka-teki baru justru muncul: benarkah ia bunuh diri, atau ada skenario gelap di balik kematiannya?

Baca juga: 3 Fakta Penetapan Briptu Rizka Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Merasa Janggal

Dari Dugaan Bunuh Diri ke Jerat Hukum

Awalnya, sempat beredar dugaan bahwa Esco memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Tetapi, keluarga korban menolak mentah-mentah asumsi itu.

Mereka meyakini ada tangan-tangan lain yang membuat nyawa Brigadir Esco melayang.

Keyakinan keluarga ini tampaknya diperkuat hasil penyidikan polisi. Setelah memeriksa 53 saksi, menghadirkan ahli pidana dan kriminologi, hingga memakai alat lie detector, penyidik akhirnya menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

Namun, hingga kini, motif pembunuhan belum terungkap. Polisi juga masih menutup rapat kemungkinan adanya tersangka lain.

“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).

POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya.
POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. (Istimewa)

Kuasa Hukum Lakukan Perlawanan

Penetapan status tersangka ini tak diterima begitu saja. Rossi, pengacara Briptu Rizka, menyatakan pihaknya melihat banyak kejanggalan.

“Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka,” kata Rossi.

Ia menegaskan, tim hukum sedang menyiapkan langkah perlawanan. Gugatan terhadap dasar penetapan tersangka ini akan segera dilayangkan.

Halaman 1/3
Tags:
Briptu RizkaBrigadir EscopembunuhanNTB
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved