Breaking News:

Berita Viral

AGH Pacar Mario Dandy jadi Pelaku: Polisi Beber Bukti, Peluang Tak Ditahan, Mengapa Bukan Tersangka?

Fakta penetapan AGH pacar Mario Dandy sebagai pelaku, polisi beber sederet bukti, berpeluang tak ditahan, mengapa tak disebut tersangka?

Editor: ninda iswara
TWITTER
Fakta penetapan AGH pacar Mario Dandy sebagai pelaku, polisi beber sederet bukti, berpeluang tak ditahan, mengapa tak disebut tersangka? 

Polisi juga mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.

"Pada saat terjadi penganiayaan ada 3 kali tendangan ke arah kepala, 2 kali ke arah tengkuk, ada 1 kali pukulan ke arah kepala," ujar Hengki Haryadi.

Baca juga: Bukti Chat Diduga AGH ke David Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Bawa-bawa Brimob, Dipaksa & Dibohongi

Mario Dandy brutal aniaya David
Mario Dandy brutal aniaya David (Kolase Twitter)

Tidak hanya itu, Mario juga sempat melontarkan ucapan free kick atau tendangan bebas sebelum menendang kepala korban.

"Di sana di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti itu, ataupun tendangan bebas,"

"Kemudian ada kata-kata 'gua gak takut kalau orang mati'," ungkapnya.

Peningkatan status dan konstruksi pasal baru tersebut merupakan wujud penyidikan berkesinambungan yang dilakukan oleh polisi.

Dalam konferensi pers tersebut juga dikatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah diambil alih dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro jaya.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan peningkatan status membutuhkan waktu yang lama dikarenakan polisi harus mengikuti prosedur dalam Undang-Undang Peradilan Anak.

(Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AGH Pacar Mario Jadi Pelaku, Terancam 12 Tahun Penjara dan Berpeluang Tidak Ditahan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario DandyDavidAGH
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved