Breaking News:

Berita Viral

AGH Pacar Mario Dandy jadi Pelaku: Polisi Beber Bukti, Peluang Tak Ditahan, Mengapa Bukan Tersangka?

Fakta penetapan AGH pacar Mario Dandy sebagai pelaku, polisi beber sederet bukti, berpeluang tak ditahan, mengapa tak disebut tersangka?

Editor: ninda iswara
TWITTER
Fakta penetapan AGH pacar Mario Dandy sebagai pelaku, polisi beber sederet bukti, berpeluang tak ditahan, mengapa tak disebut tersangka? 

TRIBUNTRENDS.COM - Babak baru kasus penganiayaan David (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) telah dirilis oleh polisi.

AGH (15) yang merupakan pacar Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap David.

Kabar terbaru ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (02/03/2023) kemarin.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan kini kasus penganiayaan pada korban David dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Lantas bagaimana nasib AGH ke depan ?

Ditetapkan sebagai pelaku, AGH terancam 12 tahun penjara.

Apakah AGH bakal dijebloskan ke tahanan seperti sang kekasih Mario Dandy dan temannya Shane Lukas?

Baca juga: SOSOK Angelia Embun, Kakak Perempuan Mario Dandy, Suaminya Ternyata Manajer di Bisnis Raffi Ahmad

AGH pacar Mario Dandy ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David
AGH pacar Mario Dandy ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David (Kolase Twitter)

Polisi Tetapkan AGH sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya menetapkan AGH sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Pernyataan AGH ditetapkan sebagai tersangka diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

"Ada perubahan status dari AGH yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak," tambahnya.

"Jadi terhadap anak di bawah umur tidak boleh dibilang tersangka ya," jelasnya.

AGH Pacar Mario Dandy Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario DandyDavidAGH
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved