Breaking News:

Berita Viral

Diduga Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Dilaporkan, Kerjaan Tak Beres

Pengusaha Jhon LBF dilaporkan ke polisi, diduga lakukan penipuan sebesar Rp 1,8 miliar, kerjaan disebut tak beres.

Editor: ninda iswara
Instagram
Pengusaha Jhon LBF dilaporkan ke polisi, diduga lakukan penipuan sebesar Rp 1,8 miliar, kerjaan disebut tak beres. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pengusaha Jhon LBF harus berurusan dengan hukum.

Jhon LBF dilaporkan lantaran diduga melakukan penipuan hingga kerugiannya mencapai RP 1,8 miliar.

Sudah dilaporkan, Jhon LBF justru terlihat santai dan malah mengunggah video bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dalam video yang diunggah Minggu (19/2/2023), terlihat Lesti Kejora dan Rizky Billar mampir ke rumah Jhon LBF.

Di ruang tamu Jhon LBF, Lesti dan suaminya bercengkrama sambil bernyanyi dengan pengusaha yang mengaku sebagai konsultan pajak tersebut.

Bahkan, Jhon LBF mengaku kepada Rizky Billar ia akan membuat sebuah produk minuman.

Ia menyebut bahwa produk minuman itu akan menjadi perusahaan kedelapan miliknya.

Baca juga: Dituding Pecat & Potong Upah Karyawan, Jhon LBF Bongkar Gaji yang Diberikan, Akui Bantu Buka Usaha

Pengusaha Terkenal Jhon LBF
Pengusaha Terkenal Jhon LBF (Instagram @jhonlbf)

Uniknya, video itu diunggah hanya selang sehari dari pelaporan dugaan penipuan yang dilayangkan terhadapnya.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Jhon LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).

Jhon LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, Jhon LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

Baca juga: Dituduh Suka Potong Gaji, Jhon LBF Bantah, Sebut Eks Karyawan Menyesal Resign: Gajian Rp 30 Juta

Jhon LBF
Jhon LBF (Instagram)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Jhon LBFpengusahapenipuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved