Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Kondisi Keluarganya Pilu, Anak Sering Murung, eks Lurah: 'Bengong Aja'

Kuat Maruf santai divonis 15 tahun penjara, kondisi keluarganya pilu. Anak istri ngungsi, sang anak sering murung dan bengong.

Editor: Monalisa
Warta Kota/ Yulianto Anto
Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara, kondisi keluarganya pilu, anak sering murung 

Kuat Maruf dinilai berperilaku tidak sopan selama persidangan.

Tak hanya itu Kuat Maruf juga dianggap kerap memberikan pengakuan yang berbelit-belit.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan selama persidangan, terdakwa berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," kata Kuat Maruf.

"Tidak mengaku salah dan justru menempatkan diri sebagai orang yang tidak tahu menahu, tidak menujukkan penyesalan," imbuhnya.

Beri simbol sarangheyo lagi

Kuat Maruf beri kode sarangheyo kepada pengunjung sidang
Kuat Maruf beri kode sarangheyo kepada pengunjung sidang (YouTube Kompas TV)

Di persidangan sebelumnya, Kuat Maruf pernah memberikan simbol sarangheyo kepada pengunjung.

Rupanya andalan Kuat Maruf itu kembali diperlihatkan hari ini disidang vonis hakim.

Mulanya Kuat Maruf terlihat masuk ke dalam ruang sidang setelah melepas rompi tahanan merahnya.

Kuat Maruf kemudian memberi salam namaste kepada JPU, majelis hakim, dan penasihat hukumnya.

Setelah itu, Kuat Maruf menyilangkan jari jempol dan telunjuknya membentuk love ala Korea kepada pengunjung sebelum akhirnya duduk di kursi terdakwa.

Selesai mendengar vonis hakim, Kuat Maruf langsung menghampiri penasihat hukumnya.

Penasihat hukum terlihat menepuk-nepuk punggung Kuat Maruf sebagai bentuk dukungan.

Kuat Maruf pun terlihat menunduk seraya mendengar arahan dari penasihat hukum.

Namun dari matanya, Kuat Maruf terlihat masih bisa tersenyum walau sudah divonis hakim 15 tahun penjara.

Ia kemudian berjalan keluar sembari menatap ke arah pengunjung dengan senyuman.

Berjalan di depan JPU, tingkat Kuat Maruf pun jadi perhatian.

Kuat Maruf terlihat mengacungkan tiga jarinya ke arah JPU lalu berjalan ke pintu keluar.

Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum
Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum (YouTube Kompas TV)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dan TribunJakarta.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara, Terkuak Kondisi Rumah dan Keluarga Kuat Maruf, Anak Sang Terdakwa Murung, Mulanya 'Sarangheyo' ke Pengunjung Sidang, Kuat Maruf Lalu Pose Metal ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kuat MarufBrigadir JFerdy SambopenjaraBogor
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved