Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Kondisi Keluarganya Pilu, Anak Sering Murung, eks Lurah: 'Bengong Aja'

Kuat Maruf santai divonis 15 tahun penjara, kondisi keluarganya pilu. Anak istri ngungsi, sang anak sering murung dan bengong.

Editor: Monalisa
Warta Kota/ Yulianto Anto
Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara, kondisi keluarganya pilu, anak sering murung 

TRIBUNTRENDS.COM - Sejak Kuat Maruf terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, kondisi keluarganya kini memilukan.

Bahkan setelah Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara, keluarganya semakin memperihatinkan.

Bagaimana tidak, anak Kuat Maruf kini lebih sering terlihat murung.

Tak hanya itu, istri dan anak-anak Kuat Maruf kini diduga telah mengungsi dari rumah lama mereka.

Baca juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Tak Tunjukkan Penyesalan, Tutup Akses agar Brigadir J Tak Kabur

Divonis 15 tahun penjara penjara, Kuat Maruf terbukti terlibat dalam pembunuhan Brigadir J
Divonis 15 tahun penjara penjara, Kuat Maruf terbukti terlibat dalam pembunuhan Brigadir J (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Kediaman Kuat Maruf seperti yang diketahui memang berada di ujung Kampung yang berlokasi diwilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Berlokasi di gang sempit, disitulah Kuat Maruf tinggal bersama istri dan dua orang anaknya yang masih bersekolah.

Namun, saat disambangi TribunnewsBogor.com pasa vonis 15 tahun yang diterima Kuat Maruf, rumah berwarna cat pink ini terlihat sepi seperti tak berpenghuni.

Bagian pintu rumah yang berwarna putih ini juga tertutup rapat.

Sedangkan untuk bagian terasnya, tidak ada barang-barang apapun yang terlihat.

Hanya, lampu di bagian teras saja yang terlihat menyala.

Warga sekitar pun, saat ditanyai mengenai keberadaan keluarga Kuat Maruf sampai sekarang masih enggan membeberkan secara detail.

Baca juga: Kecerdasannya Disebut di Bawah Rata-Rata, Kuat Maruf Protes ke Ahli Psikolog, ART Sambo: Saya Sakit!

"Iya itu rumahnya di situ.

Coba kesitu aja cek sendiri," kata salah satu warga Kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (14/3/2023).

Ketika ditanya soal keberadaan keluarganya, warga ini masih enggan membeberkan secara detail.

"Saya gak tahu," singkatnya.

Sementara itu, TribunnewsBogor.com pun mencoba menyambangi kediaman rumah Pak RT yang lokasinya tak jauh dari kediaman Kuat.

Namun, Pak RT sedang tidak berada dirumahnya dan pintu rumahnya pun tertutup rapat menggunakan gembok besi.

Anak Kuat Maruf Murung

Kuat Maruf bacakan nota pembelaannya
Kuat Maruf bacakan nota pembelaannya (YouTube Kompas TV)

Sementara itu, Dina Mardiana, seorang mantan Bu Lurah di Kota Bogor mengungkap kondisi keluarga dari sopir Ferdy Sambo tersebut.

Dina Mardiana mengatakan, ia sempat menanyakan kondisi keluarga Kuat Maruf melalui pengurus RT setempat.

"Kalau saya waktu menjabat Lurah di sana tidak terlalu monitor hal ini.

Tapi, sempat ya kita juga komunikasi dengan Pak RT nya," kata Dina Mardiana saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa.

Ia mengatakan, komunikasi terakhir sebelum Kuat Maruf di vonis penjara.

Menurutnya, saat itu pengurus RT menyampaikan laporan kepadanya jika anak Kuat maruf sering terlihat murung.

"Informasi terakhir yang saya dapat ya begitu.

Anaknya memang sering terlihat murung.

Malah bengong ajah," jelasnya.

Meski begitu, Dina Mardiana mengapresiasi langkah dari pengurus RT setempat serta warga agar tidak membeberkan secara detail kondisi kediaman Kuat Maruf.

Menurutnya, faktor psikologis sang anak menjadi pemicu RT setempat dan warga untuk merahasiakan keberadaan keluarga Kuat.

"Ya tujuannya memang bagus. Supaya tidak terganggu psikologisnya.

Itu kan upaya dari RT setempat.

Saya apresiasi juga," tandasnya.

KELAKUAN Kuat Maruf Seusai Divonis 15 Tahun Penjara, ART Sambo Tak Nyesel, Malah Pose Metal ke Jaksa

Jika anak dan istrinya memilukan, Kuat Maruf justru terlihat santai mendapat vonis 15 tahun penjara.

Alih-alih menyesal, Kuat Maruf justru masih bisa tersenyum setelah divonis 15 tahun penjara.

Bahkan ART Ferdy Sambo ini sempat pamer pose metal saat berjalan di depan para jaksa penuntut umum.

Sontak kelakuan Kuat Maruf ini menuai sorotan dan membuat para jaksa menatapnya tajam.

Kuat Maruf tampak santai jalani sidang vonis, Selasa (14/2/2023)
Kuat Maruf tampak santai jalani sidang vonis, Selasa (14/2/2023) (YouTube Kompas TV)

Diketahui, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilahkan Kuat Maruf untuk berdiri.

Wahyu Iman Santoso mengatakan Kuat Maruf terbukti secara sah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Kuat Maruf telah terbukti secara sah dan menyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 15 tahun," imbuhnya.

Mendengar vonis yang dibacakan oleh Wahyu Iman Santoso, Kuat Maruf hanya diam saja.

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut tak menunjukkan ekspresi apa-apa.

Sebelumnya Majelis Hakim membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Kuat Maruf.

Kuat Maruf dinilai berperilaku tidak sopan selama persidangan.

Tak hanya itu Kuat Maruf juga dianggap kerap memberikan pengakuan yang berbelit-belit.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan selama persidangan, terdakwa berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," kata Kuat Maruf.

"Tidak mengaku salah dan justru menempatkan diri sebagai orang yang tidak tahu menahu, tidak menujukkan penyesalan," imbuhnya.

Beri simbol sarangheyo lagi

Kuat Maruf beri kode sarangheyo kepada pengunjung sidang
Kuat Maruf beri kode sarangheyo kepada pengunjung sidang (YouTube Kompas TV)

Di persidangan sebelumnya, Kuat Maruf pernah memberikan simbol sarangheyo kepada pengunjung.

Rupanya andalan Kuat Maruf itu kembali diperlihatkan hari ini disidang vonis hakim.

Mulanya Kuat Maruf terlihat masuk ke dalam ruang sidang setelah melepas rompi tahanan merahnya.

Kuat Maruf kemudian memberi salam namaste kepada JPU, majelis hakim, dan penasihat hukumnya.

Setelah itu, Kuat Maruf menyilangkan jari jempol dan telunjuknya membentuk love ala Korea kepada pengunjung sebelum akhirnya duduk di kursi terdakwa.

Selesai mendengar vonis hakim, Kuat Maruf langsung menghampiri penasihat hukumnya.

Penasihat hukum terlihat menepuk-nepuk punggung Kuat Maruf sebagai bentuk dukungan.

Kuat Maruf pun terlihat menunduk seraya mendengar arahan dari penasihat hukum.

Namun dari matanya, Kuat Maruf terlihat masih bisa tersenyum walau sudah divonis hakim 15 tahun penjara.

Ia kemudian berjalan keluar sembari menatap ke arah pengunjung dengan senyuman.

Berjalan di depan JPU, tingkat Kuat Maruf pun jadi perhatian.

Kuat Maruf terlihat mengacungkan tiga jarinya ke arah JPU lalu berjalan ke pintu keluar.

Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum
Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum (YouTube Kompas TV)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dan TribunJakarta.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara, Terkuak Kondisi Rumah dan Keluarga Kuat Maruf, Anak Sang Terdakwa Murung, Mulanya 'Sarangheyo' ke Pengunjung Sidang, Kuat Maruf Lalu Pose Metal ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kuat MarufBrigadir JFerdy SambopenjaraBogor
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved