Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

KELAKUAN Kuat Maruf Seusai Divonis 15 Tahun Penjara, ART Sambo Tak Nyesel, Malah Pose Metal ke Jaksa

Pantas dinilai tidak sopan, Kuat Maruf nekat acungkan pose metal pada Jaksa Penuntut Umum setelah divonis 15 tahun penjara.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum 

TRIBUNTRENDS.COM - Kelakuan Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo saat pembacaan vonis kembali jadi sorotan.

Alih-alih menyesal, Kuat Maruf justru masih bisa tersenyum setelah divonis 15 tahun penjara.

Bahkan ART Ferdy Sambo ini sempat pamer pose metal saat berjalan di depan para jaksa penuntut umum.

Sontak kelakuan Kuat Maruf ini menuai sorotan dan membuat para jaksa menatapnya tajam.

Baca juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Tak Tunjukkan Penyesalan, Tutup Akses agar Brigadir J Tak Kabur

Kuat Maruf tampak santai jalani sidang vonis, Selasa (14/2/2023)
Kuat Maruf tampak santai jalani sidang vonis, Selasa (14/2/2023) (YouTube Kompas TV)

Diketahui, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilahkan Kuat Maruf untuk berdiri.

Wahyu Iman Santoso mengatakan Kuat Maruf terbukti secara sah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Kuat Maruf telah terbukti secara sah dan menyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 15 tahun," imbuhnya.

Mendengar vonis yang dibacakan oleh Wahyu Iman Santoso, Kuat Maruf hanya diam saja.

Baca juga: Kecerdasannya Disebut di Bawah Rata-Rata, Kuat Maruf Protes ke Ahli Psikolog, ART Sambo: Saya Sakit!

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut tak menunjukkan ekspresi apa-apa.

Sebelumnya Majelis Hakim membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Kuat Maruf.

Kuat Maruf dinilai berperilaku tidak sopan selama persidangan.

Tak hanya itu Kuat Maruf juga dianggap kerap memberikan pengakuan yang berbelit-belit.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan selama persidangan, terdakwa berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," kata Kuat Maruf.

Halaman
123
Tags:
Kuat MarufFerdy Sambopenjarajaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved