Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

KELAKUAN Kuat Maruf Seusai Divonis 15 Tahun Penjara, ART Sambo Tak Nyesel, Malah Pose Metal ke Jaksa

Pantas dinilai tidak sopan, Kuat Maruf nekat acungkan pose metal pada Jaksa Penuntut Umum setelah divonis 15 tahun penjara.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum 

"Tidak mengaku salah dan justru menempatkan diri sebagai orang yang tidak tahu menahu, tidak menujukkan penyesalan," imbuhnya.

Beri simbol sarangheyo lagi

Kuat Maruf beri kode sarangheyo kepada pengunjung sidang
Kuat Maruf beri kode sarangheyo kepada pengunjung sidang (YouTube Kompas TV)

Di persidangan sebelumnya, Kuat Maruf pernah memberikan simbol sarangheyo kepada pengunjung.

Rupanya andalan Kuat Maruf itu kembali diperlihatkan hari ini disidang vonis hakim.

Mulanya Kuat Maruf terlihat masuk ke dalam ruang sidang setelah melepas rompi tahanan merahnya.

Kuat Maruf kemudian memberi salam namaste kepada JPU, majelis hakim, dan penasihat hukumnya.

Setelah itu, Kuat Maruf menyilangkan jari jempol dan telunjuknya membentuk love ala Korea kepada pengunjung sebelum akhirnya duduk di kursi terdakwa.

Selesai mendengar vonis hakim, Kuat Maruf langsung menghampiri penasihat hukumnya.

Penasihat hukum terlihat menepuk-nepuk punggung Kuat Maruf sebagai bentuk dukungan.

Kuat Maruf pun terlihat menunduk seraya mendengar arahan dari penasihat hukum.

Namun dari matanya, Kuat Maruf terlihat masih bisa tersenyum walau sudah divonis hakim 15 tahun penjara.

Ia kemudian berjalan keluar sembari menatap ke arah pengunjung dengan senyuman.

Berjalan di depan JPU, tingkat Kuat Maruf pun jadi perhatian.

Kuat Maruf terlihat mengacungkan tiga jarinya ke arah JPU lalu berjalan ke pintu keluar.

Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum
Kuat Maruf acungkan pose metal ke arah jaksa penuntut umum (YouTube Kompas TV)

Berharap nama Brigadir J dipulihkan

Halaman
123
Tags:
Kuat MarufFerdy Sambopenjarajaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved