Breaking News:

Berita Viral

NASIB Mama Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 17 Anak di Jambi, Bukan Dipenjara tapi Digiring ke RSJ

Mama muda pemilik rental PS di Jambi yang melecehkan 17 anak bukannya dipenjara namun diarahkan ke RSJ untuk observasi 14 hari.

Editor: Suli Hanna
HO
Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak, kini NT dibawa ke RSJ 

Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

Baca juga: Mama Muda Lecehkan 11 Bocah, Suami Tak Tahu Aksi Istrinya, Malah Putar Balik Fakta, Ini Pengakuannya

Inilah anak-anak di bawah umur korban pelecehan seorang wanita di Jambi
Inilah anak-anak di bawah umur korban pelecehan seorang wanita di Jambi (TribunJambi/Aryo Tondang)

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tutup Effendi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Jalani Obeservasi Kejiwaan 14 Hari di RSJ, https://jambi.tribunnews.com/2023/02/07/irt-muda-tersangka-pelecehan-seksual-17-anak-di-jambi-jalani-obeservasi-kejiwaan-14-hari-di-rsj?page=all&_ga=2.68940817.1253206302.1675747525-870453800.1673832355.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
mama mudapelecehanRSJpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved