Breaking News:

Berita Viral

NASIB Mama Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 17 Anak di Jambi, Bukan Dipenjara tapi Digiring ke RSJ

Mama muda pemilik rental PS di Jambi yang melecehkan 17 anak bukannya dipenjara namun diarahkan ke RSJ untuk observasi 14 hari.

Editor: Suli Hanna
HO
Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak, kini NT dibawa ke RSJ 

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

Baca juga: Mama Muda di Jambi jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Malah Laporkan Balik Korban, Ngaku Dirudapaksa

Tingkah aneh NT, mama yang muda yang lecehkan 11 bocah di Jambi saat ditangkap polisi
Tingkah aneh NT, mama yang muda yang lecehkan 11 bocah di Jambi saat ditangkap polisi (Instagram @infoseputarjambi)

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
mama mudapelecehanRSJpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved