Breaking News:

Berita Viral

NASIB Mama Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 17 Anak di Jambi, Bukan Dipenjara tapi Digiring ke RSJ

Mama muda pemilik rental PS di Jambi yang melecehkan 17 anak bukannya dipenjara namun diarahkan ke RSJ untuk observasi 14 hari.

Editor: Suli Hanna
HO
Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak, kini NT dibawa ke RSJ 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral kasus pelecehan belasan anak di bawah umur di Jambi yang dilakukan seorang mama muda.

Mama muda pemilik rental PS disebut telah melakukan pelecehan terhadap anak-anak, laki-laki dan perempuan.

Kini sudah jadi tersangka, mama muda itu tak dipenjara melainkan digiring ke RSJ, kenapa?

NT (20) ibu muda tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di Jambi akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.

Baca juga: Tampang Mama Muda yang Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Para Korban Diminta Lakukan Hal Ini

IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023).
IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Jakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebutnyat.

Diketahui, NT (20) IRT tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur hari ini resmi dibawa ke rumah sakit jiwa.

NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiawaan pelaku.

Dengan tangan diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.

Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan sejumlah awak media masih berada di lokasi.

Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
mama mudapelecehanRSJpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved