Breaking News:

Celetukan Menkeu Purbaya Sadewa Soal Gaji Sebagai Menteri: Gengsi Lebih Tinggi Tapi Gaji Kecil

Celetukan Menkeu Purbaya Sadewa setelah dilantik menjadi perbincangan, pasalnya ia mengaku kaget dengan gaji setelah menjadi Menteri Keuangan.

Editor: Sinta Darmastri
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Purbaya Yudhi Sadewa langsung menjadi perbincangan sejak resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025). 

Namun, bukan hanya pelantikannya yang menarik perhatian, melainkan juga pernyataannya yang membandingkan penghasilan saat menjabat di dua lembaga penting negara: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum dipercaya memimpin Kemenkeu menggantikan Sri Mulyani, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS lembaga independen yang memiliki mandat untuk menjamin simpanan nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

Dalam sebuah acara bertajuk Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Purbaya secara terbuka membagikan pengalamannya selama lima tahun menjabat di LPS. 

Ia menyebut pekerjaan di lembaga tersebut relatif lebih santai dibandingkan tanggung jawab besar yang kini ia emban sebagai Menteri Keuangan.

“LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras. Tapi di sana gaji gede. Saya menikmati betul kerja di LPS. Lima tahun gaji gede, enggak ada bank gede yang bangkrut, jadi nganggur,” ungkapnya disambut tawa para peserta.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui jumlah gaji baru sebagai menteri yang ternyata lebih rendah dari posisi sebelumnya.

“Jadi waktu dilantik di Menteri Keuangan, saya tanya ke Sekjen ‘eh gaji di sini berapa?’, ‘sekian’, waduh turun,” ucapnya sambil tertawa.
“Jadi gengsinya lebih tinggi tapi sepertinya gajinya lebih kecil,” lanjutnya.

Meski begitu, ia mengaku tetap bersyukur atas amanah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki kursi strategis sebagai bendahara negara. 

Menurutnya, posisi ini memberinya ruang lebih luas untuk berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi nasional.

“Saya bersyukur ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS,” kata Purbaya.

Gaji Menteri dan Fasilitas yang Diterima

Secara regulasi, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. 

Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Dengan demikian, total penghasilan bulanan seorang menteri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan adalah Rp 18.648.000. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MenkeuPurbaya Yudhi SadewaMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved