Kasus Ferdy Sambo
JPU Simpulkan Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Pengacara Yosua Bantah, Beberkan Fakta Ini
Bantahan pengacara Brigadir J terkait kesimpulan JPU soal Putri Candrawathi selingkuh dengan Yosua, beber dua fakta ini.
Editor: ninda iswara
Kemudian yang menjadi dasar kedua, yakni tidak ada satu pun asisten rumah tangga Putri Candrawathi yang mengetahui terjadinya pelecehan atau pemerkosaan tersebut.
Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua ART Putri Candrawathi, yakni Kuat Maruf dan Susi.
Meski mengaku melihat Putri Candrawathi menangis, keduanya nyatanya tidak melihat peristiwa pelecehan tersebut.
Lalu yang ketiga, menurut jaksa, pelecehan yang diklaim Putri Candrawathi janggal karena istri Ferdy Sambo itu tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.
Ini menjadi dasar keempat bagi jaksa menyimpulkan hal itu sebagai per selingkuhan.
Selanjutnya yang kelima, jaksa juga menyinggung soal Putri Candrawathi yang berinisiatif bertemu dengan Brigadir J selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim jadi korban pelecehan.
Berikutnya yang keenam, Ferdy Sambo tidak mendesak Putri Candrawathi melakukan visum begitu mendengar soal peristiwa tersebut.
Padahal, visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual.
"Padahal saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," ujar jaksa.
Kemudian yang ketujuh, Ferdy Sambo bahkan membiarkan Putri Candrawathi dan Brigadir J berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal terakhir atau kedelapan, yang mendasari jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan ialah ucapan Kuat Ma'ruf soal "duri dalam rumah tangga" Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Jaksa menduga, perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J itu sebelumnya sudah diketahui oleh Kuat Maruf.
(TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Kesimpulan JPU soal Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Pengacara Yosua Ungkap 2 Fakta
Sumber: Tribun Bogor
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|