Kasus Ferdy Sambo
JPU Simpulkan Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Pengacara Yosua Bantah, Beberkan Fakta Ini
Bantahan pengacara Brigadir J terkait kesimpulan JPU soal Putri Candrawathi selingkuh dengan Yosua, beber dua fakta ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) simpulkan bahwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait kesimpulan tersebut, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, memberikan bantahan.
Martis Lukas Simanjuntak juga mengurai dua fakta terkait kehidupan Brigadir J.
Menurutnya, tidak mungkin almarhum Yosua terlibat hubungan terlarang dengan istri bosnya, Ferdy Sambo.
Karenanya, Martin pun membantah kesimpulan JPU tersebut dengan beberapa alasan.
Sebelumnya diketahui, JPU berkesimpulan tidak adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual pada Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan JPU saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca juga: TANGIS Arif Rachman, Takut pada Ferdy Sambo, Khawatir Nasibnya Seperti Brigadir J: Ajudannya Dibunuh

Terkait klaim dari JPU tersebut, Martin setuju.
"Tidak adanya kekerasan seksual, itu kami sepakat tidak ada kekerasan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi," ungkap Martin Lukas dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.
Pengacara Bantah
Namun pada kesimpulan kedua dari JPU, Martin yang mewakili keluarga Yosua mengaku tak setuju.
Sebab di kesimpulan tersebut, JPU menyebut Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J.
"Kesimpulan di dalam tuntutan adalah bukan pelecehan seksual melainkan per selingkuhan, ini kami tidak sependapat," kata Martin.
Setidaknya menurut Martin, ada dua alasan kenapa mendiang kliennya itu tidak mungkin berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Fakta pertama menurut Martin adalah karena Yosua sudah punya tunangan yang lebih muda dari Putri Candrawathi.
Sumber: Tribun Bogor
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|