Kasus Ferdy Sambo
JPU Simpulkan Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Pengacara Yosua Bantah, Beberkan Fakta Ini
Bantahan pengacara Brigadir J terkait kesimpulan JPU soal Putri Candrawathi selingkuh dengan Yosua, beber dua fakta ini.
Editor: ninda iswara
"Karena Yosua memiliki tunangan dan tunangannya ini masih muda dan cantik, ini secara kenyataan," ungkap Martin.
Alasan kedua menurut pengacara adalah karena sosok Yosua yang sangat menghormati orangtua.
Baca juga: Pilu Rosti Lihat Tingkah Brigadir J di Dalam Mimpinya, Tunjukkan Semua Luka Tembak: Mama Tolong!

"Secara sifatnya Yosua, yang keluarga tahu selama ini bahwa Yosua sangat menghormati orangtua. Apakah dia mau mengesampingkan dia punya moril selama ini hanya untuk melakukan per selingkuhan dengan Putri Candrawathi," pungkas Martin.
Kendati kliennya sudah dituding macam-macam oleh JPU, Martin menyerahkan segala keputusannya ke majelis hakim.
Sebab nantinya hasil akhir putusan di kasus tersebut ada di tangan hakim.
"Tapi biarlah hakim yang memutuskan," sambung Martin.
8 Alasan Jaksa
Diwartakan sebelumnya, JPU menyimpulkan bahwa peristiwan yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi, dengan Brigadir J.
Bukan tanpa alasan, pihak jaksa pun mengurai kenapa akhirnya menyimpulkan bahwa peristiwa itu sebagai perselingkuhan.
"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).
Ada delapan hal yang mendasari kesimpulan jaksa itu, salah satunya yakni Putri Candrawathi tidak mandi dan ganti baju usai mengaku dilecehkan.
Berikut ini delapan dasar jaksa menyimpulkan peristiwa itu sebagai perselingkuhan:
Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.
Di persidangan, saksi ahli poligraf justru menyebut Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Brigadir J.
Baca juga: Apa Salah Abang Ma? Tangis Brigadir J di Mimpi Rosti, Tunjukkan Luka Tembaknya: Mama Tolong Saya

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda ber selingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.
Sumber: Tribun Bogor
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|