Breaking News:

SUDAH Lansia, 4 Kakek Nenek Ini Nekat Jadi Komplotan Copet, Beraksi di Acara Pengajian, Gasak 9 HP

Komplotan pencopet lansia diringkus polisi. Peristiwa terjadi di Sragen. Mereka beraksi di acara pengajian.

Editor: Suli Hanna
Humas Polres Sragen
Lansia komplotan pencuri spesialis HP 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi komplotan pencopet bikin warganet tak habis pikir.

Pasalnya, komplotan pencopet ini terdiri dari empat orang yang sudah berusia lanjut.

Meski umur tak lagi muda, empat pria ini tetap nekat melancarkan aksi kriminal.

Mereka memilih menjadi pencopet, bahkan saling bagi tugas untuk bisa mengambil handphone dari para korbannya.

Biasanya komplotan copet yang seluruh anggotanya lansia ini beraksi di sejumlah pengajian.

Aksi pencopetan mereka berhenti setelah tertangkap kala beraksi di acara pengajian akbar peresmian gedung Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Baca juga: MUDIK Lebaran ke Kebumen, Lansia 62 Tahun Gowes Tempuh Jarak 450 Km, Puasa Tak Putus: Alhamdulillah

Baca juga: Terlibat Cinta Segitiga, 2 Kakek Rebutan Siswi SMP, Si Gadis Hamil 7 Bulan, Satu Pelaku Akhiri Hidup

Lansia komplotan pencuri spesialis HP
Lansia komplotan pencuri spesialis HP (Humas Polres Sragen)

Komplotan Copet Lansia Beraksi saat Pengajian Akbar di Sragen

Acara pengajian tak menjamin bebas dari aksi kejahatan.

Buktinya, belum lama ini polisi menangkap komplotan pencurian spesialis handphone (HP) yang biasa beraksi di sejumlah pengajian.

Mereka beraksi saat acara pengajian akbar peresmian gedung Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Penangkapan komplotan copet lansia ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.

"Iya benar, pada tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 00.30 WIB unit Resmob Polres Sragen telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dalam pengajian akbar di Karangmalang," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (17/6/2022).

Gasak 9 HP dari Acara Pengajian

Polisi berhasil membekuk komplotan pencopet sebanyak empat orang yang terbagi menjadidua kelompok.

Kelompok satu yakni Sarijo (54) yang merupakan seorang petani warga Dukuh/Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak dan Kasmini (63) warga Dukuh Condrorejo, Desa Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang.

Sedangkan kelompok dua merupakan warga Dukuh Pantirejo, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen yakni Priyono (59) dan Suparni (50).

AKP Suwarso menjelaskan, awalnya pelaku mencari calon korban yang tengah berada di dalam kerumunan.

Kemudian, pelaku mengambil HP yang berada di tas atau di saku para korban.

"Dari kelompok satu diamankan 3 buah HP merk Oppo warna hitam dan gold, dan satu buah HP merk Samsung warna merah muda," terang AKP Suwarso.

"Kelompok dua berhasil mengambil 1 HP merk Realme warna biru, 3 buah HP merk Vivo warna biru dan gold, dan satu buah HP merk Samsung warna gold," tambahnya.

Dengan begitu total ada 9 buah handphone yang berhasil digasak dalam sekali beraksi.

4 Copet Lansia Terancam 7 Tahun Penjara

Keempat pencuri tersebut lalu dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh polisi, keempat pencopet tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya tak main-main, yakni 7 tahun kurungan penjara.

Kronologi Penangkapan Komplotan Copet Lansia di Pengajian Sragen

Tak butuh waktu lama, jajaran Resmob Polres Sragen berhasil membekuk komplotan pencuri Handphone (HP) di tengah kerumunan, pada Kamis (16/6/2022) pukul 00.30 WIB.

Komplotan pencuri tersebut beraksi saat digelar pengajian akbar untuk meresmikan gedung madrasah Diniyyah bersama KH. Anwar Zahid di Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan, kronologi awal penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan HP karena kecopetan.

"Pada saat anggota resmob Polres Sragen melakukan pengamanan kegiatan pengajian akbar mendapat laporan dari warga bahwa adanya HP yang hilang kecopetan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (17/6/2022).

Kemudian, anggota Resmob Polres Sragen melakukan penyelidikan dan mapping di lokasi pengajian.

Tak lama anggota mencurigai ada seorang laki-laki dan perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan.

"Setelah dua orang tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan didapati membawa 8 handphone beberapa merk, lalu dilakukan interogasi lanjutan," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan itulah juga diamankan dua orang lainnya, yang merupakan terduga pelaku.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa satu unit handphone di dalam tas selempang warna hitam.

Baca juga: SIKAP Fia Istri Kakek Sondani Berubah, Ternyata Galau Sebelum Dipinang, Sempat Tolak Ajakan Nikah?

Baca juga: VIRAL Kakek 65 Tahun Mau Menikah Lagi, Berangkat Lamar Janda Idaman Diantar Cucu hingga Cicit

Lansia komplotan pencuri spesialis HP
Lansia komplotan pencuri spesialis HP (Humas Polres Sragen)

Pelaku Bagi Tugas Ada yang Jadi Eksekutor dan Penampung HP

Keempat pelaku yakni Sarijo (54) warga Kabupaten Demak, Kasmini (63) warga Kabupaten Semarang, Priyono (59) dan Suparni (50) yang merupakan warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Para pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing yang terbagi menjadi 2 kelompok.

Kelompok satu yang terdiri dari Sarijo dan Kasmini dua-duanya bertugas sebagai eksekutor yang mengambil handphone di tengah kerumunan.

Kemudian, Priyono yang tergabung dalam kelompok dua juga bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Suparni menampung barang hasil cepetan dari kelompok satu dan dua.

Dari aksi komplotan pencuri tersebut, diamankan total 9 unit handphone berbagai merk dan 2 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi tindak pidana itu.

Menurut AKP Suwarso, pelaku beraksi di tengah kerumunan untuk mencari target sasaran.

Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang berada di tengah kerumunan untuk kemudian mengambil handphone yang berada di tas maupun saku baju.

"Kepada pelaku melanggar pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Tak Cuma di Pengajian Akbar Sragen, Komplotan Pencuri HP Juga Beraksi di Kemukus

Komplotan pencuri handphone yang beraksi saat pengajian akbar dibekuk oleh Polres Sragen, Kamis (16/6/2022) pukul 00.30 WIB.

Mereka adalah Sarijo (54) warga Kabupaten Demak, Kasmini (63) warga Kabupaten Semarang, Priyono (59) dan Suparni (50) warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Keempat pelaku beraksi di tengah kerumunan acara pengajian akbar peresmian gedung madrasah di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Dari aksinya keempat orang tersebut berhasil menggasak total 9 unit handphone berbagai merk milik tamu yang datang.

Mereka memanfaatkan kelengahan warga yang datang ke pengajian tersebut.

Setelah lengah mereka mengambil handphone yang disimpan di tas maupun saku pakaian korban.

Tapi ternyata, aksi tersebut tak hanya dilakukan sekali saja di wilayah Kabupaten Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan komplotan pencuri tersebut juga pernah beraksi di acara Kemukus Bersholawat bersama Habib Syech pada Rabu (24/5/2022) lalu.

"Selain melakukan pencurian tersebut, juga melakukan pencurian di Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (17/6/2022).

"Mereka beraksi saat pengajian akbar kegiatan hari jadi Kabupaten Sragen ke-276," imbuhnya.

Ya, saat acara Kemukus Bersholawat tersebut dihadiri ribuan orang dari seluruh penjuru Kabupaten Sragen maupun dari luar kota.

The New Gunung Kemukus penuh sesak dengan warga yang kebanyakan datang menggunakan armada bus.

Ketika acara belum dimulai, warga sudah melaporkan kehilangan handphone di pintu masuk The New Gunung Kemukus.

Panitia pun saat itu selalu mengingatkan kepada pengunjung yang datang untuk selalu menjaga barang bawaan.

Sebab banyaknya laporan kehilangan handphone yang dialami warga.

Menurut AKP Suwarso, saat beraksi di The Gunung Kemukus para pencuri tersebut berhasil mengambil 5 unit handphone.

"Pada waktu pengajian akbar di Gunung Kemukus mendapatkan 5 buah handphone berbagai merk," terangnya.

Empat pelaku yang berhasil ditangkap saat beraksi di acara pengajian akbar di Kelurahan Plumbungan tersebut langsung dibawa ke Polres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polres Sragen guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun penjara. (tribun network/thf/TribunSolo.com)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Fakta 4 Lansia di Sragen Pilih Jadi Copet, Kerap Beraksi di Sejumlah Acara Pengajian

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
lansiacopetpengajian
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved