Breaking News:

Berita Viral

Nestapa Guru Agama Sitti Halimah yang Diduga Dianiaya Kepala Sekolah dan Diasingkan di Perpustakaan

Guru Agama Sitti Halimah, memancing gelombang kecaman dari publik akibat dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolahnya.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
Kompas.com
GURU AGAMA - Guru Agama Sitti Halimah, memancing gelombang kecaman dari publik akibat dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolahnya. 

Sang Kepala Sekolah diduga sengaja menahan tanda tangan berkas administrasi, yang menyebabkan tunjangan sertifikasi Sitti selama satu tahun sebesar Rp45 juta hangus begitu saja. 

Puncaknya, tindakan kasar berupa lemparan kursi dan sekop sampah diduga menjadi penyebab hancurnya kondisi psikis sang guru.

Baca juga: BEJAT Guru Agama di Semarang Cabuli Belasan Santrinya, Kini Ditangkap Polisi, Korban Masih Anak-anak

Reaksi Keras: Ini Melampaui Batas!

Kisah ini memicu reaksi keras dari Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN). 

Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menegaskan bahwa apa yang dialami rekan sejawatnya adalah pelanggaran berat terhadap kode etik pendidik.

"Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik," tegas Bakhrul.

Mereka mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot jabatan kepala sekolah yang bersangkutan demi menjaga marwah institusi pendidikan.

Baca juga: Siasat Guru Agama di Ciledug, Tangerang Setubuhi Muridnya, Pura-pura Dapat Mimpi Bisa Obati Penyakit

Menanti Keadilan dari Pihak Berwenang

Hingga saat ini, Kepala SDN 001 Sebatik Tengah masih menutup diri dan belum memberikan klarifikasi meski telah berulang kali dihubungi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam di lapangan.

"Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa," ujar Akhmad singkat di tengah kegiatannya di wilayah pedalaman Nunukan.

Kini, publik menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. 

Kasus ini bukan sekadar tentang perselisihan di sekolah, melainkan tentang perlindungan terhadap martabat seorang guru yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa.

(TribunTrends.com/Diolah dari artikel di TribunJatim.com)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook

Halaman 2/2
Tags:
guru agamakepala sekolahdianiaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved