Breaking News:

Berita Viral

Penyelidikan Kasus Prada Lucky: Sersan Mayor Christian Namo Terancam Pelanggaran Disiplin Militer

Masih berlanjut kasus dugaan penganiayaan ke Prada Lucky, pihak Korem juga akan mendalami dugaan pelanggaran militer oleh Serma Christian Namo.

Editor: Sinta Darmastri
Kolase TribunTrends/Kompas/Ist
TNI DISIKSA SENIOR - Masih berlanjut kasus dugaan penganiayaan ke Prada Lucky, pihak Korem juga akan mendalami dugaan pelanggaran militer oleh Serma Christian Namo. 

TRIBUNTRENDS.COM - Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menghadapi tugas ganda. 

Selain mengawal ketuntasan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, pihak Korem juga harus mendalami dugaan pelanggaran militer yang dilakukan oleh ayah almarhum, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.

Pernyataan Christian Namo di berbagai media mengenai proses hukum anaknya telah menjadi sorotan publik yang intens. 

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, mengakui bahwa kritikan Christian yang menyoroti persidangan di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang telah menarik perhatian banyak pihak.

Dalam kritiknya, Christian Namo secara eksplisit menyatakan ketidakpercayaan terhadap lingkungan peradilan militer

Ia juga mengungkapkan keluhan bahwa satuannya tidak memberikan akses informasi yang memadai terkait perkembangan kasus kematian putranya.

Baca juga: Air Mata dan Penyesalan Ayah Prada Lucky, Minta Maaf ke Prabowo di Tengah Perjuangan Keadilan

Proses Hukum Diklaim Transparan dan Terbuka

Menanggapi tudingan tersebut, Brigjen TNI Hendro Cahyono memastikan bahwa penanganan kasus kematian Prada Lucky berjalan secara transparan dan tegak lurus sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tegas Hendro dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/11/2025) pagi.

Danrem Hendro juga menepis anggapan bahwa pihak ayah korban dipersulit mendapatkan informasi.

“Tidak benar kalau dikatakan Christian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh alur penanganan, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada Oditur Militer, telah dilakukan secara terbuka. 

Bahkan, Korem hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai wujud empati dan tanggung jawab moral institusi.

Baca juga: Sidang Berdarah Prada Lucky: Mendiang Dipaksa Mengaku Berhubungan Sesama Jenis dengan Prada Richard

Ayah Prada Lucky Terancam Pelanggaran Disiplin

Di sisi lain, Korem 161/Wira Sakti saat ini tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin keprajuritan yang dilakukan Serma Christian Namo. Laporan tersebut diterima Danrem dari Dandim 1627/Rote Ndao.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Christian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan Kodim,” tandas Danrem Hendro.

Terkait hal ini, Hendro kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika yang harus dipegang teguh oleh setiap prajurit, terutama dalam menghadapi situasi yang sensitif dan sulit.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan. Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan, supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Dengan sikap tegas dan terbuka ini, baik Danrem 161/Wira Sakti maupun Kodam IX/Udayana memastikan komitmen TNI untuk mengawal tuntas seluruh proses hukum, demi menjunjung tinggi keadilan dan menjaga kehormatan institusi.

Baca juga: 17 Nama Terdakwa Kematian Prada Lucky, Tega Alat Vital Diolesi Cabai, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Latar Belakang Kasus: 20 Tersangka Termasuk Perwira

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalion TP 834 Waka Nga Mere, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). 

Kematiannya diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya. Sebelum wafat, Prada Lucky sempat dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan insiden tersebut. 

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto telah mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk satu orang perwira.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Prada Luckysersan mayorSerma Christian NamoKupangmiliter
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved