Breaking News:

Berita Viral

Pesan Kontroversial AKBP Basuki pada Keluarga Dosen Untag: Kirim Foto, Lalu Hapus

Pesan kontroversial AKBP Basuki dikirim ke keluarga dosen Untag Semarang sebelum meninggal, berupa foto yang kemudian dihapus dari chat.

|
Youtube Tribun Jakarta Official
Pesan kontroversial AKBP Basuki dikirim ke keluarga dosen Untag Semarang sebelum meninggal, berupa foto yang kemudian dihapus dari chat. 

Pesan kontroversial AKBP Basuki dikirim ke keluarga dosen Untag Semarang sebelum meninggal, berupa foto yang kemudian dihapus dari chat.

TRIBUNTRENDS.COM - AKBP Basuki mengirimkan pesan langsung ke keluarga DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel.

DLL ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel yang terletak di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki adalah orang pertama yang menemukan jasad korban, sehingga perannya menjadi sorotan keluarga DLL.

Perdana Cahya Devian Melasco, kakak korban, menceritakan bahwa salah satu anggota keluarga sempat menerima pesan dari nomor asing berisi foto DLL dalam kondisi tewas di kostel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Baca juga: Imbas Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Terancam Sanksi Terberat PTDH, Polisi Ungkap Penyebabnya

DOSEN UNTAG TEWAS - Tangkapan layar kakak DLL, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025). Ia menceritakan keluarga sempat dihubungi AKBP Basuki setelah adiknya tewas.
DOSEN UNTAG TEWAS - Tangkapan layar kakak DLL, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025). Ia menceritakan keluarga sempat dihubungi AKBP Basuki setelah adiknya tewas. (Youtube Tribun Jateng)

"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.


Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi  karena merasa ada yang janggal di situ,"  imbuh Devian.

Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

 Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya. 

Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.

Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.

Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.

Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Sementara, kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. 

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

Baca juga: Imbas Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Terancam Sanksi Terberat PTDH, Polisi Ungkap Penyebabnya

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional. 

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit. 

"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya

Pesan kontroversial AKBP Basuki dikirim ke keluarga dosen Untag Semarang sebelum meninggal, berupa foto yang kemudian dihapus dari chat.
Pesan kontroversial AKBP Basuki dikirim ke keluarga dosen Untag Semarang sebelum meninggal, berupa foto yang kemudian dihapus dari chat. (Polda Jateng)

AKBP B Ngaku Tinggal Sekamar

AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya. 

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone  dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

Sempat Membantah

Dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025) ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. 

AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.

Baca juga: Hubungan Terlarang AKBP Basuki Siasati Agar Bisa Tinggal Bareng Dosen Dwinanda

"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.

Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari. 

Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.

"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

TribunSumsel.com | Laily Fajrianty | TribunTrends.com | Surya Rafi

Tags:
AKBP BasukiDosen UntagSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved