Breaking News:

Kematian Dosen Untag

Terbongkar Komunikasi Intens AKBP Basuki dengan DLL Dosen Untag: Berhubungan Sejak 2020

AKBP Basuki tinggal bersama DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah, itu adalah pelanggaran berat karena berkaitan dengan norma kesusilaan.

|
Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Kolase Istimewa | TribunJateng.com
KEMATIAN DOSEN UNTAG - AKBP Basuki dan DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kasus tewasnya dosen Untag Semarang berinisial DLL mengungkap fakta bahwa ia memiliki hubungan intens dengan AKBP Basuki sejak 2020. 
  • Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya komunikasi intens dan dugaan keduanya tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. 
  • Hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat kode etik karena terkait kesusilaan dan perilaku anggota polisi di mata masyarakat.

TRIBUNTRENDS.COM - Muncul fakta baru dalam kasus tewasnya seorang dosen perempuan di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag), berinisial DLL (35) yang menyeret nama AKBP Basuki.

Dugaan hubungan AKBP Basuki dengan DLL ternyata benar adanya.

Keduanya telah berkomunikasi intens dalam beberapa tahun.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

Ia mengonfirmasi adanya komunikasi yang intens antara AKBP Basuki dan DLL sejak tahun 2020.

"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens.

Menurut pengakuan yang bersangkutan, hubungan ini telah berlangsung sejak tahun 2020," kata Kombes Pol Artanto, dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (21/11/2025).

Tak hanya komunikasi, AKBP Basuki diduga tinggal bersama DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat karena berkaitan dengan norma kesusilaan.

"Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," ujar Kombes Pol Artanto.

Selain tinggal bersama, DLL bahkan tercatat berada dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki

Hal itu diungkapkan langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah yang tengah mendalami hubungan antara DLL dengan  AKBP Basuki.

"Ini yang baru kami tahu," kata Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.

Kombes Dwi Subagio juga tidak membantah bahwa korban dan AKBP Basuki pernah terlihat beraktivitas bersama.

Namun, pihaknya belum dapat membeberkan rinciannya karena masih dalam pendalaman.

"Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini," lanjut Kombes Dwi Subagio.

Kombes Dwi Subagio meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tewasnya dosen D agar melaporkannya kepada penyidik.

"Kami akan dalami itu," pungkas Kombes Dwi Subagio.

Baca juga: Skandal Jabatan Mentereng! AKBP Basuki Terbukti Kumpul Kebo dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel

AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng via TribunJateng.com)

Kronologi kasus

Seperti diketahui, seorang dosen perempuan di Untag berinisial DLL ditemukan tewas di disebuah kamar kos-hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Kematian DLL pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.

Ia enjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Anehnya, korban dan AKBP Basuki tercantum dalam KK yang sama.

Keluarga pun terkejut ketika mengetahui hal tersebut.

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara. 

Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kog sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi.

Menurut Tiwi, keluarga tidak pernah mendengar korban menyebut nama polisi tersebut.

Ia menduga pencantuman korban dalam KK AKBP B dilakukan agar proses perpindahan KTP ke Kota Semarang dapat berjalan lebih mudah.

Lebih jauh, keluarga juga mempertanyakan sikap AKBP B yang tidak hadir di rumah sakit saat autopsi jenazah akan dilakukan.

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," papar Tiwi.

Pihak keluarga juga mendapati sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kematian DLL.

Yang pertama, Tiwi mengungkap adanya keterlambatan informasi.

Keluarga baru diberi tahu pada Senin petang, padahal korban ditemukan pada pukul 05.30 WIB.

Selain itu, kondisi korban saat ditemukan juga menimbulkan tanda tanya.

Korban ditemukan dalam keadaan telanjang dan tergeletak telentang di lantai kamar mandi tanpa alas.

Foto yang diterima keluarga menunjukkan kondisi wajah korban yang tampak berbeda dari keadaan semasa hidup, sehingga semakin memicu kecurigaan atas penyebab kematiannya.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban.

Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima,  ada bercak darah keluar dari bagian intim korban.

Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," kata Tiwi 

Keluarga korban masih menunggu keputusan keluarga besar untuk langkah hukum ke depannya.

AKBP Basuki disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini.

Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Pelanggaran tersebut terkait tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.

Fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keterkaitan Basuki dengan kematian DLL.

Meski demikian, Polda Jateng yang menangani kasus ini belum mau berbicara banyak karena penyelidikan masih berlangsung.

Hingga kini, polisi juga belum menyimpulkan hubungan antara DLL dan AKBP Basuki.

(TribunTrends/ Amr)

Tags:
Untagdosen Untag meninggalDwinanda Linchia LeviAKBP Basuki
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved