Breaking News:

Celakalah Pedagang Thrifting! Menkeu Purbaya Sudah Tak Mau Pedulikan Nasibmu: Saya Berhentiin!

Pakaian bekas termasuk barang terlarang untuk diimpor sehingga Menkeu Purbaya bersikukuh menghapus thrifting pakaian bekas impor.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Instagram/@purbayayudhi_official
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya menolak permintaan pedagang untuk melegalkan pakaian bekas impor.  

"Kalau yang domestiknya dikuasai asing, dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?

Selain pedagang-pedagang yang demandnya relatif kecil dibanding rakyat kita semua.

Jadi saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik," tegas pungkas Menkeu Purbaya.

Baca juga: Anak Buah Dituduh Disuap Ratusan Miliar, Menkeu Purbaya Semprot Pedagang Thrifting: Jangan Fitnah!

MENKEU BARU - Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan yang baru.
MENKEU PURBAYA - Menteri Keruangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghapus thrifting pakaian bekas impor karena beberapa alasan.

Beberapa di antaranya adalah merugikan industri tekstil domestik, mengakibatkan kerugian negara karena tidak ada bea masuk dan pajak, serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produsen lokal dan mencegah penyelundupan, bukan untuk mematikan UMKM yang menjual barang legal.

(TribunTrends/ Amr)

Halaman 2/2
Tags:
MenkeuMenteri KeuanganPurbayaPurbaya Yudhi Sadewathrifting
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved