Politik Viral
Tantangan Adian Napitupulu untuk Purbaya! Politisi PDIP Ajak Menkeu Duduk Bareng Bahas Thrifting
Adian Napitupulu ingin berdiskusi dengan Purbaya terkait polemik thrifting. Ia menilai isu ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi ilegalitas
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
TRIBUNTRENDS.COM - Fenomena thrifting kembali menjadi sorotan nasional. Di satu sisi, praktik membeli pakaian bekas dianggap menguntungkan bagi masyarakat yang ingin berhemat dan menemukan barang unik.
Namun di sisi lain, pemerintah menilai kegiatan ini sarat persoalan, mulai dari ilegalitas hingga ancaman pada industri tekstil.
Di tengah silang pendapat itu, seorang legislator tampil membuka ruang dialog: Adian Napitupulu.
Dalam suasana hangat namun penuh ketegangan intelektual, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut menyatakan kesiapan berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Baginya, perdebatan soal thrifting tidak bisa hanya dijawab dengan satu sudut pandang.
Baca juga: Drama Mobil Bank Terbakar! Rp 4,6 Miliar Hangus di Tengah Jalan, Purbaya Tanggapi Kecurigaan Publik
Thrifting Bukan Sekadar Barang Bekas: Sebuah Budaya yang Tumbuh
Thrifting, yakni aktivitas membeli pakaian bekas yang masih layak pakai demi menghemat biaya sekaligus mencari keunikan, kini menjadi tren yang berkembang pesat, terutama di kalangan muda.
Adian menegaskan bahwa tren ini bukan fenomena remeh melainkan perubahan perilaku generasi.
Menurut Legislator Fraksi PDIP itu, isu thrifting tidak bisa disempitkan menjadi persoalan barang ilegal semata.
Ada konteks besar yang melingkupinya, mulai dari pergeseran preferensi generasi milenial dan Gen Z hingga dampak lingkungan yang selama ini membayangi industri tekstil global.
Dialog di Senayan: Suara Para Pedagang Thrifting
Pernyataan tajam itu ia sampaikan saat menerima audiensi para pedagang thrifting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dalam forum tersebut, ia membeberkan bahwa dirinya sudah lebih dulu mengajak Menkeu untuk duduk bersama.
“Pada 12 November lalu, saya WhatsApp Pak Purbaya. Saya ajak berdiskusi tentang thrifting.
Riset global mengatakan 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting,” ujarnya sembari menekankan bahwa tren ini berbasis data, bukan sekadar asumsi.
Baca juga: China Siap-siap! Purbaya Ikut Rombongan Danantara Negosiasi Utang Whoosh, Ogah Cuma Tahu Hasil Akhir
Menyoroti Dampak Lingkungan: Angka-angka yang Tidak Bisa Diabaikan
Adian kemudian menyajikan data yang membuat peserta rapat terdiam. Ia memaparkan bahwa satu celana jeans membutuhkan 3.781 liter air dalam proses produksinya.
Sementara itu, satu kaos atau kemeja katun menghabiskan sekitar 2.700 liter air jumlah setara konsumsi air minum seseorang selama dua setengah tahun.
Dari fakta itu, ia menyimpulkan bahwa generasi muda yang memilih thrifting bukan sekadar mengikuti gaya hidup, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap dampak ekologis.
“Jadi kalau kemudian generasi milenial itu risetnya 67 persen menggemari thrifting, salah satu alasannya ini.
Artinya thrifting tidak bisa dilihat sederhana seperti yang dikatakan Pak Purbaya,” tegasnya.
Melihat Persoalan dari Kacamata Lebih Luas
Bagi Adian, pemerintah perlu memiliki perspektif menyeluruh. Ia menilai bahwa jika masalah utama thrifting adalah ilegalitas, maka logika yang sama secara teknis dapat diberlakukan juga pada fenomena lain yang sudah lama diterima, seperti keberadaan ojek online yang tidak tercantum sebagai angkutan umum dalam UU.
“Kita selama 14 tahun bersepakat melanggar Undang-Undang bersama. Jadi jangan lihat thrifting sesederhana itu,” ujarnya, menyampaikan kritik halus namun dalam.
Ketimpangan Narasi: Data yang Tidak Berimbang
Adian juga mengangkat persoalan ketimpangan narasi antara thrifting ilegal dan impor tekstil ilegal dari negara lain.
Ia mencontohkan, menurut Kementerian UMKM, impor thrifting ilegal mencapai 3.600 ton.
Namun dibandingkan dengan impor tekstil ilegal dari Tiongkok yang mencapai asumsi 28.000 kontainer atau sekitar 784.000 ton, angkanya hanya tetesan kecil dalam lautan besar.
“Berapa sumbangsih ilegal thrifting? Perbandingannya impor thrifting hanya 0,5 persen dari impor ilegal tekstil dari Cina.
Nah data ini dimiliki nggak oleh Kemenkeu? Jangan-jangan Pak Menteri maksudnya baik, tapi dia dengar data yang salah,” kritik Adian.
Baca juga: Prediksi IMF Bikin Purbaya Sakit Kepala! Defisit APBN 2025 Disebut Akan Membengkak di Luar Kendali
Bukan Fenomena Lokal: Thrifting dalam Perdagangan Global
Adian juga menepis anggapan bahwa thrifting adalah masalah khas Indonesia.
Ia menegaskan bahwa negara besar pun melakukan impor barang bekas secara resmi.
Ia memaparkan bahwa pada 2021, Amerika Serikat mengimpor thrifting senilai Rp2,19 triliun, Belanda Rp2,76 triliun, dan Rusia Rp2,18 triliun.
“Jadi bukan cuma kita. Perdagangan dunia juga. Ini datanya jelas,” pungkasnya.
Sikap Pemerintah: Menkeu Tetap Tegas Soal Ilegalitas
Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah menegaskan bahwa impor pakaian bekas (thrifting) yang bersifat ilegal akan diberantas keras.
Alasannya: aktivitas itu dianggap merugikan negara, mengancam industri tekstil dalam negeri, hingga menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Tribunnews)
Sumber: TribunTrends.com
| Tantangan Adian Napitupulu untuk Purbaya! Politisi PDIP Ajak Menkeu Duduk Bareng Bahas Thrifting |
|
|---|
| Drama Utang Whoosh! Purbaya Terjun Langsung ke China, Ngotot Ikut Negosiasi: Biar Gak Rugi-rugi Amat |
|
|---|
| China Siap-siap! Purbaya Ikut Rombongan Danantara Negosiasi Utang Whoosh, Ogah Cuma Tahu Hasil Akhir |
|
|---|
| Prediksi IMF Bikin Purbaya Sakit Kepala! Defisit APBN 2025 Disebut Akan Membengkak di Luar Kendali |
|
|---|
| Drama Mobil Bank Terbakar! Rp 4,6 Miliar Hangus di Tengah Jalan, Purbaya Tanggapi Kecurigaan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Politikus-PDIP-Adian-Napitupulu-buka-suara-soal-sosok-Purbaya.jpg)