Breaking News:

Tertipu Petugas Koperasi Gadungan, Mobil Innova Warga Wonogiri Raib, Korban Percaya Siasat Pelaku

Warga Wonogiri tertipu petugas koperasi gadungan hingga mobil Toyota Kijang innova miliknya raib, korban percaya siasat pelaku

TribunSolo.com/istimewa
PELAKU PENGGELAPAN - Pelaku penggelapan mobil Innova dengan modus menyamar sebagai pegawai koperasi, saat dihadirkan di Polres Wonogiri, Rabu (19/11/2025). Hasil penyelidikan membawa polisi ke Kabupaten Trenggalek, tempat pelaku berada 

Ringkasan Berita:
  • Warga Wonogiri menjadi korban penipuan setelah tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas koperasi
  • Karena percaya dengan siasat pelaku, mobil Toyota Kijang Innova milik korban pun berhasil dibawa kabur. 
  • Kasus ini kini tengah ditangani pihak berwajib untuk memburu pelaku.

TRIBUNTRENDS.COM - Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus penggelapan sebuah mobil Toyota Kijang Innova yang menimpa seorang warga Kecamatan Tirtomoyo.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menelusuri laporan korban yang merasa dirugikan akibat mobilnya dibawa tanpa izin.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (4/7/2025) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Pada saat itu, pelaku memanfaatkan situasi untuk meyakinkan korban bahwa mobilnya harus ditarik atas perintah sebuah koperasi.

"Pelaku yang diamankan bernama Elyas Sutiyono (44), warga Giritirto.

Sementara korban sekaligus pelapor adalah Erna Mujiyanto (39), warga Kecamatan Tirtomoyo," jelasnya, Rabu (19/11/2025).

Rangkaian kasus ini bermula ketika korban menerima telepon dari pelaku.

Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku mendapat instruksi resmi dari sebuah koperasi untuk menarik kendaraan milik Erna, dengan alasan BPKB mobil itu masih menjadi jaminan pinjaman.

Baca juga: Doni Pratama Disebut Driver Ojol Gadungan, Perusahaan inDrive Langsung Buka Suara: Gabung Sejak 2020

Penjelasan itu sempat membuat korban bingung dan khawatir, mengingat mobil tersebut merupakan aset penting bagi keluarganya.

Namun kecurigaan muncul setelah korban menanyakan langsung ke pihak koperasi.

Dari pengecekan itu terungkap bahwa pinjaman yang dimaksud sebenarnya telah dilunasi oleh pelaku.

Tidak hanya itu, pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surat kuasa yang ditandatangani tanpa persetujuan maupun sepengetahuan korban sebuah tindakan yang jelas merugikan dan mengandung unsur penipuan.

PELAKU PENGGELAPAN - Pelaku penggelapan mobil Innova dengan modus menyamar sebagai pegawai koperasi, saat dihadirkan di Polres Wonogiri, Rabu (19/11/2025). Hasil penyelidikan membawa polisi ke Kabupaten Trenggalek, tempat pelaku berada
PELAKU PENGGELAPAN - Pelaku penggelapan mobil Innova dengan modus menyamar sebagai pegawai koperasi, saat dihadirkan di Polres Wonogiri, Rabu (19/11/2025). Hasil penyelidikan membawa polisi ke Kabupaten Trenggalek, tempat pelaku berada (TribunSolo.com/istimewa)

"Karena merasa dirugikan, pada Rabu (29/10/2025) lalu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Wonogiri," tambah Anom.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku serta memastikan korban mendapatkan haknya kembali.

Lokasi Penangkapan Pelaku

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
koperasiWonogiriInnova
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved