Putrinya Punya 41 SPPG, Hartanya Rp92 M Tapi Mobil Cuma Satu, Yasir Machmud Sempat Diperiksa Kejati!
Yasir Machmud dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.
Ringkasan Berita:
- Yasir Machmud, Wakil Ketua DPRD Sulsel, menjadi sorotan setelah putrinya, Yasika Aulia Ramadhani kedapatan memiliki 41 SPPG dengan memanfaatkan banyak yayasan berbeda.
- Harta kekayaannya mencapai Rp92 miliar, namun Yasir Machmud hanya tercatat memiliki satu mobil dalam LHKPN.
- Ayah dari Yasika Aulia Ramadhani juga telah diperiksa Kejati Sulsel untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.
TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Yasir Machmud, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan publik.
Hal itu terkait putrinya, Yasika Aulia Ramadhani, yang kedapatan memiliki 41 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG).
Kepemilikan 41 SPPG ini dipertanyakan lantaran BGN menentukan bahwa satu yayasan hanya boleh memiliki paling banyak 10 unit dapur saja.
Ternyata Yasika Aulia Ramadhani mengakali kepemilikan SPPG dengan menggunakan yayasan yang berbeda-beda, sehingga bisa membuka 41 dapur MBG.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Yasir Machmud maupun Yasika Aulia Ramadhani.
Meski begitu, sosok Yasir Machmud terlanjur menjadi sorotan hingga seluk beluk terkait pribadinya banyak diulik, termasuk harta kekayaannya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Yasir Machmud memiliki harta kekayaan bersih Rp92.111.972.242
Termasuk dalam harta kekayaannya, alat transportasi senilai Rp380.000.000.
Yasir Machmud ternyata hanya memiliki satu mobil saja, yakni Toyota Alphard Tahun 2013.
Berikut ini rincian harta kekayaan Yasir Machmud selengkapnya.
Baca juga: Harta Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Punya Utang Rp15 M!
Rincian harta kekayaan Yasir Machmud
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 77.524.220.822
1. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 9.737.393.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.331.744.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.331.744.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/480 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 12.535.696.970
5. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/480 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 12.552.380.952
6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.600.000.000
7. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.220.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/42 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
9. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.540.000.000
10. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.450.000.000
11. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.50.000.000
12. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.66.000.000
13. Tanah Seluas 60 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.36.000.000
14. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.400.000.000
15. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.220.000.000
16. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000
17. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI , Rp.321.213.750
18. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI , Rp.111.230.000
19. Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA BONE, Rp. 156.735.150
20. Tanah Seluas 1.800 m2 di KAB / KOTA BONE, Rp. 1.857.083.000
21. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 580.000.000
22. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA BONE, Rp. 42.000.000
23. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA BONE, Rp. 71.000.000
24. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.170.000.000
25. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA BONE, Rp. 132.000.000
26. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA BONE, Rp. 84.000.000
27. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/90 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI , Rp. 32.000.000
28. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/600 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
29. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/180 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
30. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
31. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/1.200 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 12.250.000.000
32. Bangunan Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR ,HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
33. Bangunan Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR ,HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
34. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/98 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 21.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 380.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.380.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.814.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 39.405.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 17.587.282.159
F. HARTA LAINNYA Rp. 10.479.268.096
Sub Total Rp. 154.189.771.077
UTANG Rp. 62.077.798.835
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 92.111.972.242
Diperiksa Kejati
Yasir Machmud mengaku telah dipanggil penyidik (Kejaksaan Tinggi) Kejati Sulsel untuk memberikan klarifikasi.
Klarifikasi itu mengenai penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Sulsel dan juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel itu mengatakan seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Menurut Yasir Machmud, pihaknya bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah memenuhi undangan penyidik.
Ia juga menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran.
Yasir Machmud menegaskan, seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
"Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel.
Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud, Senin (22/9/2025).
(TribunTrends/ Amr)
Sumber: TribunTrends.com
| Misteri Uang Siluman AKBP Basuki! Harta di LHKPN Hanya Rp94 Juta, Tapi Klaim Biayai Dosen Untag |
|
|---|
| Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Jalani Patsus, Polisi "Langkah Awal Proses Pemeriksaan" |
|
|---|
| Sosok Polisi Sekamar Korban: Rahasia Gelap AKBP Basuki dalam Kematian Dosen Semarang |
|
|---|
| Imbas Kasus Tewasnya Dosen Untang Semarang, AKBP Basuki Jalani Patsus, Kini Terungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Gebrakan PB XIV! Purboyo Umumkan Bebadan Baru, Dosen hingga Advokat Ada di Pemerintahan Keraton Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/YASIR-MACHMUD-Wakil-Ketua-DPRD-Sulawesi-Selatan-Yasir-Machmud-2025.jpg)