Brosur Angsuran KUR Syariah Pegadaian, Biaya Hanya 0,14 Persen Perbulan, Pinjam Maksimal Rp 10 Juta
Berikut ini ketentuan dan simulasi cicilan KUR Syariah Pagadaian, kenali tata cara pengajuan dana agar di ACC.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Berikut ini ketentuan dan simulasi cicilan KUR Syariah Pagadaian, kenali tata cara pengajuan dana agar di ACC.
TRIBUNTRENDS.COM - Pegadaian turut memberikan program KUR Syariah Pegadaian.
KUR ini termasuk untuk hadir sebagai angin segar bagi para pelaku UMKM yang selama ini belum tersentuh pembiayaan perbankan.
Menggunakan akad Rahn atau gadai syariah, skema ini sepenuhnya bebas dari bunga.
Sebagai gantinya, nasabah hanya dibebankan biaya pemeliharaan atau Mu’nah, sehingga pembiayaan tetap berjalan sesuai prinsip syariah.
Baca juga: Fix! Kalender Libur 2026 Sudah Terbit, Ini Rincian Cuti Bersama, Hari Libur Nasional SKB 3 Menteri
Syarat Mengajukan KUR Syariah Pegadaian
Sebelum mengurus pinjaman, calon nasabah perlu menyiapkan dokumen penting berikut:
Fotokopi e-KTP yang telah teregistrasi
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
Surat Keterangan Domisili jika alamat di KTP tidak lagi sesuai
Bukti kepemilikan rumah seperti PBB, SHM/SHGB
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau perizinan usaha lain (IUMK, SIUP, SKU)
Fotokopi rekening listrik, PDAM, atau telepon
Dokumen-dokumen tersebut menjadi langkah awal untuk membuktikan kelayakan calon peminjam dalam skema syariah ini.
Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian
Proses pengajuannya sederhana dan dibuat agar UMKM mudah mengakses pembiayaan:
Datang ke kantor Pegadaian terdekat atau menghubungi petugas resmi.
Mengisi formulir pengajuan pinjaman.
Menyerahkan seluruh berkas persyaratan.
Menunggu proses survei lapangan ke rumah dan lokasi usaha.
Menandatangani akad pembiayaan syariah setelah dinyatakan layak.
Dana kemudian cair sesuai kesepakatan.
Nasabah membayar angsuran setiap bulan berdasarkan jadwal jatuh tempo.
Ketentuan Umum
Agar pengajuan dapat diterima, pemohon harus memenuhi kriteria berikut:
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun ketika masa pinjaman berakhir.
Memiliki usaha yang legal, layak, dan sesuai prinsip syariah.
Tidak sedang menerima pembiayaan produktif dari program pemerintah lain (selain kredit konsumtif).
Memiliki pemasukan rutin baik harian, mingguan, maupun bulanan.
Ketentuan Khusus & Plafon Pembiayaan
Skema KUR Syariah Pegadaian dirancang khusus untuk memperkuat permodalan usaha:
Hanya bisa digunakan untuk keperluan modal usaha.
Menyediakan tenor fleksibel dari 12 hingga 36 bulan.
Plafon pinjaman berkisar dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.
Biaya Mu’nah dikenakan 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,28% flat per bulan.
Tidak ada biaya administrasi, provisi, maupun denda keterlambatan, semuanya disesuaikan dengan kaidah pembiayaan syariah.
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
| Misteri Uang Siluman AKBP Basuki! Harta di LHKPN Hanya Rp94 Juta, Tapi Klaim Biayai Dosen Untag |
|
|---|
| Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Jalani Patsus, Polisi "Langkah Awal Proses Pemeriksaan" |
|
|---|
| Sosok Polisi Sekamar Korban: Rahasia Gelap AKBP Basuki dalam Kematian Dosen Semarang |
|
|---|
| Imbas Kasus Tewasnya Dosen Untang Semarang, AKBP Basuki Jalani Patsus, Kini Terungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Gebrakan PB XIV! Purboyo Umumkan Bebadan Baru, Dosen hingga Advokat Ada di Pemerintahan Keraton Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KUR-SYARIAH-PEGADAIAN.jpg)