Breaking News:

4 Fakta Kematian Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, AKBP B Jadi Saksi Utama, Ada Kejanggalan?

Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) terus memunculkan berbagai fakta baru.

Kolase TribunTrends/Istimewa
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DDL tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

Sementara itu, Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menyuarakan dugaan kejanggalan dan mendorong kepolisian mengusut kasus ini secara transparan.

Ketua Umum komunitas tersebut, Jansen Henry Kurniawan, menyoroti keberadaan saksi utama yang merupakan seorang perwira Dalmas Polda Jateng unit yang tidak berkaitan dengan tindak pidana umum di lokasi kejadian.

"Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang," tegas Jansen.

Polda Jawa Tengah pun turut angkat bicara. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa AKBP B adalah perwira menengah Dalmas.

Ia memastikan Polda Jateng melakukan monitoring dan pengawasan penuh terhadap penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang.

"Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," ujarnya.

Hingga kini, keluarga, kolega, serta masyarakat menantikan hasil autopsi dan kelanjutan penyelidikan untuk menjawab berbagai kejanggalan yang masih membayangi kematian DLL.

(TribunTrends.com/TribunBanyumas)

Halaman 3/3
Tags:
dosenUntagSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved