Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Terungkap! Inilah Penerima Surat Wasiat PB XIII, Tak Sembarangan Dipilih, GKR Timoer Buka-bukaan

Akhirnya terungkap! GKR Timoer putri PB XIII menegaskan bahwa surat wasiat penerus takhta diterima oleh dua orang penting di Keraton Solo

Editor: jonisetiawan
via Istimewa
DRAMA KERATON SOLO - GKR Timoer putri dari Pakubuwono XIII menegaskan bahwa surat wasiat mengenai penerus takhta ada, diterima oleh Gusti Purbaya dan ibunda. 
Ringkasan Berita:
  • GKR Timoer menegaskan bahwa surat wasiat mengenai penerus takhta ada, diterima oleh Gusti Purbaya dan ibunda
  • KGPH Hangabehi mengaku tidak mengetahui keberadaan wasiat, tidak pernah diajak berdiskusi, dan kaget atas deklarasi penerus takhta
  • KGPH Benowo menyatakan bahwa dalam sejarah Keraton Solo, raja tidak selalu merupakan putra laki-laki tertua

 

TRIBUNTRENDS.COM - Ketegangan internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali memuncak ketika GKR Timoer Rumbai, putri sulung sekaligus anak tertua almarhum Pakubuwono XIII, buka suara mengenai polemik yang belakangan mencuat: siapa sebenarnya penerima surat wasiat sang Raja.

Dokumen yang selama ini menjadi sorotan publik itu kembali diperbincangkan setelah sang adik, KGPH Hangabehi, mempertanyakan keberadaannya.

Dalam jawaban yang tegas, GKR Timoer mengungkap bahwa surat wasiat tersebut benar-benar ada, dan penerimanya adalah Gusti Purbaya serta GKR Pakubuwono XIII, ibu mereka.

Baca juga: Rapat Jebakan! Adik PB XIII Cerita Detik-detik Mangkubumi Deklarasi Jadi PB XIV, Keluarga Walk Out

Bukan sembarangan, Gusti Purbaya kini telah melewati prosesi jumenengan dan resmi naik sebagai Pakubuwono XIV Hamangkunegoro pada Sabtu (15/11/2025).

GKR Timoer menegaskan bahwa naiknya sang adik ke takhta bukan keputusan mendadak, melainkan seutuhnya berdasar pada amanat almarhum ayah mereka.

“Ya pastinya beliau (Pakubuwono XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya),” ungkap GKR Timoer, dikutip dari TribunSolo.com.

Ia menambahkan, langkah sebesar jumenengan tidak mungkin diambil tanpa bukti dan legalitas kuat, baik secara hukum negara maupun hukum adat.

DRAMA KERATON SOLO - Putri PB XIII GKR Timoer Rumbai, saat ditemui di Keraton Surakarta, Minggu (2/11/2025).
DRAMA KERATON SOLO - Putri PB XIII GKR Timoer Rumbai, saat ditemui di Keraton Surakarta, Minggu (2/11/2025). GKR Timoer Rumbai buka suara soal surat wasiat sang ayah. (Tribunsolo/Ahmad)

Jawaban untuk Hangabehi: “Tidak Pernah Bertanya Soal Wasiat”

Pernyataan GKR Timoer ini merupakan respons langsung atas ucapan KGPH Hangabehi, yang sebelumnya mengklaim tidak tahu-menahu mengenai adanya wasiat dari PB XIII.

Hangabehi yang dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Kamis (13/11/2025) mengaku tak pernah diberi informasi oleh saudara-saudaranya.

Namun GKR Timoer membantah keras.

Ia justru menegaskan bahwa Hangabehi tidak pernah sekalipun menanyakan langsung soal dokumen tersebut, baik kepada dirinya maupun kepada Pakubuwono XIV.

“Ketika berkomunikasi, tidak ada satupun perkataan yang muncul dari Mangkubumi (KGPH Hangabehi), baik terhadap saya maupun terhadap Sinuhun Pakubuwono XIV, untuk menanyakan keaslian surat wasiat.

Tidak pernah dia menanyakan,” tegasnya.

Baca juga: Hangabehi Harus Tahu! Putra Tertua Tak Otomatis Jadi Raja, Adik PB XIII: Contohnya PB X dan PB XII

Soal Rembug Keluarga: GKR Timoer Bantah Pengakuan Hangabehi

Tidak berhenti di situ, GKR Timoer juga menanggapi klaim Hangabehi yang menyebut dirinya tidak diajak berdiskusi terkait deklarasi Gusti Purbaya sebagai Raja.

Menurut GKR Timoer, hal itu tidak benar. Ia menyebut ada bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa Mangkubumi dan Gusti Purbaya sempat berbicara empat mata sebelum penobatan.

Ia juga menegaskan bahwa telepon yang ia lakukan untuk melakukan mediasi tidak pernah diangkat oleh Hangabehi.

“Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak rembugan. Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi (KGPH Hangabehi) ketemu dengan Pakubuwono XIV (Gusti Purbaya) kemudian berbicara empat mata.”

“Kemudian setelah itu saya diutus untuk mediasi lagi, itu saya WhatsApp Gusti Mangku, telepon tidak dijawab sampai dia (KGPH Hangabehi) melakukan upacara (penobatan) yang kemarin…” jelas GKR Timoer.

Pendapat KGPH Benowo: Raja Tidak Selalu Putra Tertua

Di tengah kisruh penetapan raja baru, suara lain muncul dari KGPH Benowo adik PB XIII dan putra PB XII.

Ia menegaskan bahwa dalam sejarah Keraton Solo, raja tidak selalu otomatis anak laki-laki tertua. Sang ayah, PB XII, adalah contoh nyata, begitu pula PB X.

“Tapi, lebih tua bukan berarti harus jadi raja. Contohnya, bapak saya (Pakubuwono XII) bukan yang tertua, anak bontot.

Pakubuwono X juga, bukan (anak) yang tertua,” jelas KGPH Benowo, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Tedjowulan Ditolak Mentah-mentah! Adik PB XIII Benowo Patahkan Klaim Ad Interim Raja: Ora Urusan

Versi Hangabehi: Tidak Pernah Dilibatkan

Di sisi lain, KGPH Hangabehi tetap pada pendiriannya.

Ia mengaku tidak pernah diberitahu mengenai isi wasiat dan tidak pernah diajak rembug mengenai siapa penerus sah Keraton.

“Sampai hari ini, saya tidak diberi tahu seperti apa wasiat Sinuhun (Pakubuwono XIII). Tidak ada kesepakatan dan saya belum diajak rembug,” ujarnya kepada TribunSolo.com.

Ia bahkan mengatakan kaget ketika mengetahui Gusti Purbaya mendeklarasikan diri sebagai PB XIV di hadapan jenazah ayah mereka.

Menurutnya, sebelum prosesi itu, GKR Timoer hanya mengatakan bahwa rembug keluarga akan dibahas setelah pemakaman.

Hangabehi juga menyebut bahwa saat keluarga inti bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak ada pembahasan soal raja baru, hanya soal dukungan fasilitas untuk upacara adat.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Tribunnews)

Tags:
Pakubuwono XIIIGKR Timoer RumbaiPurbayaKGPH Hangabehisurat wasiat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved