Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Gagal Naik Takhta, Mangkubumi Pertanyakan Surat Wasiat PB XIII, GKR Timoer Ngamuk: Suratnya Ada Kok!

GKR Timoer Rumbai emosi saat Mangkubumi mempertanyakan surat wasiat PB XIII ke media, sebut Mangkubumi tidak bijak sana.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Kompas/TribunSolo
DRAMA KERATON SURAKARTA - GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, putri sulung PB XIII kritik keras KGPH Hangabehi atau Mangkubumi karena mempertanyakan surat wasiat PB XIII di media. 

Sikap Soal Gelar: Rumbai Menolak Sebutan Hangabehi

Pada kesempatan yang sama, GKR Rumbai juga menyatakan keberatan untuk menggunakan sebutan KGPA Hangabehi kepada saudaranya. Baginya, gelar tersebut bukan berasal dari ayah mereka.

“Saya memanggilnya Mangkubumi karena nama Mangkubumi itu yang diberikan oleh sinuwun Pakubuwono ke-13 itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi, bukan Hangabehi.

Kalau Hangabehi itu didapat dari kelembagaan yang Anda pasti tahu,” jelas Rumbai.

Baca juga: Rapat Jebakan! Adik PB XIII Cerita Detik-detik Mangkubumi Deklarasi Jadi PB XIV, Keluarga Walk Out

Komunikasi Buntu: Klaim Tidak Dilibatkan Dibantah

Rumbai dengan tegas menolak pernyataan bahwa Mangkubumi tidak pernah diajak berdiskusi mengenai suksesi.

Ia menyebut bahwa upaya komunikasi melalui pesan dan panggilan telepon tidak mendapatkan respons hingga upacara penobatan dilaksanakan.

“Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak rembuga.

Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB 14… saya WA Gusti Mangku, telpon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin…”

Keberadaan Surat Wasiat Ditegaskan

Saat ditanya mengenai siapa yang menyimpan dokumen tersebut, Rumbai kembali menegaskan bahwa surat wasiat itu benar-benar ada.

Ia bahkan menambahkan bahwa pihak keluarga tidak akan berani melangkah sampai ke tahap penobatan tanpa bukti legal yang kuat.

“Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya).

Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat.”

Pernyataan Mangkubumi: Suksesi Masih dalam Proses Musyawarah

Halaman 2/3
Tags:
MangkubumiGKR Timoer RumbaiPakubuwono XIIIsurat wasiat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved