Kiprah Irjen Djuhandhani Rahardjo, Sukses Usut Penculikan Bilqis, Dulu Tangani Kasus Ijazah Jokowi
Ini sepak terjang Irjen Djuhandhani Rahardjo, kini sukses menyelesaikan kasus penculikan Bilqis, dulu tangani kasus ijazah Joko Widodo
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Nama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kini semakin melambung.
- Ia pernah menangani kasus ijazah Presiden Joko Widodo.
- Kini, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kembali menuai sorotan setelah sukses mengungkap kasus penculikan Bilqis.
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penculikan dan penyelamatan Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun yang sempat menghilang dan akhirnya ditemukan di Jambi, kini menjadi sorotan utama kepolisian.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro turun langsung memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini.
Acara tersebut digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, pada Senin (10/11/2025).
Dalam konferensi pers itu, empat tersangka dihadirkan di hadapan media.
Mereka mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol, memperlihatkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang sempat menggemparkan publik ini.
Irjen Pol Djuhandhani memimpin jalannya rilis bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana serta Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Dalam keterangannya, jenderal polisi yang merupakan rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada empat tersangka yang telah diamankan.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut meminta agar penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang.
Baca juga: Kenangan Kelam di Rimba: Bilqis Ceritakan Tidur dengan Bapak-Bapak dan Hanya Makan Mi Instan
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Pernah Tangani Kasus Ijazah Jokowi
Sebelum menempati jabatan Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat itu Djuhandhani Rahardjo Puro masih jenderal bintang satu atau Brigjen, dia mengumumkan ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Bahkan Djuhandhani Rahardjo Puro berani menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Keputusan itu diambil, setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Baru Seminggu Jabat Kapolda Sulsel
Baru sepekan bertugas sebagai Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro berhasil menuntaskan kasus penculikan bocah Makassar Bilqis Ramdhani.
Bilqis Ramdhani diculik oleh penjahat pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang Jalan AP Pettarani Kota Makassar.
Kasus penculikan anak itu jadi perhatian publik.
Tak sedikit warga mengkhatirkan kasus pencullikan anak tersebut.
Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro resmi berkantor di Polda Sulsel pada Minggu (3/11/2025) atau sehari setelah penculikan Bilqis Ramdhani.
Lulusan Akpol 1991 itu menerima tongkat komondo Polda Sulsel dari teman seangkatannya Irjen Rusdi Hartono.
Karier Moncer dan Harta Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Djuhandhani Rahardjo Puro sudah menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri sejak 22 Desember 2022.
Ia memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.
Djuhandhani adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diemban oleh jenderal kelahiran Magelang, 31 Mei 1969, ini.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri.
Kairernya makin moncer setelah dimutasi sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2019.
Pada 2020, Djuhandhani diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Bali.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.
Setelah itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2022.
Setelah cukup lama, Djuhandhani kemudian diangkat menjadi Kapolda Sulsel pada 2025.
Djuhandhani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Ia terakhir kali melaporkankan hartanya di LHKPN pada 22 Oktober 2021.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar.
Djuhandhani memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta senilai Rp1,2 miliar.
Warning Anggota Tak Boleh Pulang Jika Bilqis Tidak Ditemukan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengaku meng-atensi betul kasus itu.
"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Irjen Pol Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan.
Sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku SY.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya
SY lanjut Djuhandhani, membawa korban ke Kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.
Kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," ungkapnya.
NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Kabar hilangnya Bilqis menggemparkan jagat maya setelah enam hari menghilang.
Ia kembali ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar beranggotakan empat orang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras, Ipda Supriyadi Gaffar.
Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Bocah empat tahun itu, lalu dibawa pulang ke Makassar, Minggu (9/11/2025) kemarin.
4 Tersangka dan Pasal Berlapis
Empat tersangka penculikan balita Bilqis (4) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).
Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.
Keempat tersangka dihadirikan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Jessica Jennaira, Mahasiswi yang Mengakui Jadi Selingkuhan Suami Orang, Berakhir Dimaafkan |
|
|---|
| Setelah Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tuding Gibran Tak Lulus SMA: Cuma Sampai Kelas 10! |
|
|---|
| Ancaman Rismon Sianipar Jika Tak Terbukti Memanipulasi Ijazah Jokowi: Tuntut Polisi Rp126 Triliun! |
|
|---|
| Mantan Pacar Andien Terungkap! Pengalaman Pulang Bonyok Dibahas Bareng Igun, Ini Sosok yang Disorot |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Pemecatan Abdul Muis dan Rasnal, Sempat Didatangi Pemuda LSM, Dituduh Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Djuhandhani-Rahardjo-Puro-saat-masih-berpangkat-Irjen-Rusdi-Hartono-yang-ke-Bareskrim.jpg)