Breaking News:

Berita Viral

Modus Sadis! Nadia Hutri Warga Sukoharjo Beli Bilqis Rp3 Juta, Jual Lagi Rp15 Juta ke Jaringan Lain

Nadia Hutri (29) yang dikenal jarang keluar rumah ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penculikan Bilqis, beli Rp 3 juta, dijual Rp 15 juta.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Polrestabes Makassar/Istimewa
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Nadia Hutri (29) merupakan pelaku penjualan Bilqis dari Sukoharjo ke Jambi, dia tercatat sebagai warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 
Ringkasan Berita:
  • Nadia Hutri (29), wanita asal Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi pembeli pertama Bilqis
  • Nadia sudah tiga kali melakukan transaksi penjualan anak, bukan kali pertama terlibat dalam kasus seperti ini
  • Para pelaku, termasuk Nadia, dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak serta Pasal 2 Jo Pasal 17 UU Pemberantasan TPPO

 

TRIBUNTRENDS.COM - Warga Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, tak pernah menyangka malam itu akan menjadi awal dari pengungkapan kasus besar yang mengguncang negeri.

Seorang wanita muda bernama Nadia Hutri (29) yang selama ini dikenal pendiam, jarang keluar rumah, dan tak banyak bersosialisasi ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penculikan anak.

Tak hanya menjadi pembeli pertama Bilqis Ramadhany (4), bocah asal Makassar yang sempat hilang selama sepekan, Nadia ternyata sudah tiga kali terlibat dalam transaksi jual beli anak.

Kabar ini membuat warga sekitar terkejut sekaligus tak percaya.

“Orangnya pendiam, jarang keluar rumah. Tidak pernah berbuat aneh, jadi kami tidak menyangka sama sekali,”
ujar Sukino Harsomartono (74), Ketua RT setempat, kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Keseharian Pelaku Penculik Bilqis Diungkap Tetangga, Pantas Warga Sekitar Tak Curiga, Rajin Ibadah

Penangkapan oleh Tim Gabungan

Aparat Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menangkap Nadia setelah melakukan penyelidikan lintas provinsi.

“Benar, kami menerima permintaan bantuan dari Kasat Reskrim Polrestabes Makassar untuk mem-back up pengungkapan kasus penculikan anak,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zainudin, Senin (10/11/2025).

“Berdasarkan permintaan itu, kami menurunkan tim Resmob untuk membantu penangkapannya,” tambahnya.

Penangkapan tersebut menjadi bagian penting dalam membongkar rantai jaringan perdagangan anak lintas pulau, yang berawal dari hilangnya Bilqis di Taman Pakui Sayang, Makassar.

DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Nadia Hutri (29) tercatat sebagai warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dia merupakan pelaku penjualan Bilqis dari Sukoharjo ke Jambi.
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Nadia Hutri (29) tercatat sebagai warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dia merupakan pelaku penjualan Bilqis dari Sukoharjo ke Jambi. (via TribunJateng)

Latar Belakang Sosok Nadia Hutri

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nadia tercatat sebagai warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Namun, dalam kesehariannya ia tinggal bersama keluarganya di wilayah Kepuh, Kecamatan Nguter, selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Saat pertama kali datang, Nadia sempat mengaku berasal dari Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

“Waktu pertama datang, dia bilang asalnya dari Ujung Padang,” ujar Sukino.

Sejak menetap di Kepuh, Nadia dikenal tidak banyak bergaul dan lebih sering mengurung diri di rumah.

Warga menganggapnya biasa saja, tanpa perilaku mencurigakan. 

Hingga suatu malam, ketika polisi datang dan mengetuk pintu rumahnya, barulah terkuak fakta mengejutkan wanita yang tampak tenang itu ternyata bagian dari sindikat perdagangan anak.

Baca juga: Perjalanan Mencekam Bilqis: Dioper dari Pulau ke Pulau, Ditemukan di Tengah Hutan Jambi

Peran Nadia dalam Komplotan

Dalam hasil penyelidikan sementara, Nadia berperan sebagai tangan kedua dalam jaringan penculikan anak.

Ia menerima anak dari pelaku utama, kemudian mengirim korban ke wilayah Jambi untuk dijual kembali.

Lebih tragis lagi, Nadia diketahui telah tiga kali menjual anak-anak korban penculikan, dan setiap kali menerima imbalan uang tunai dari transaksi tersebut.

Perannya menjadikannya penghubung penting antara pelaku lapangan dan pembeli akhir yang mengaku ingin mengadopsi anak.

Awal Tragedi: Penculikan Bilqis di Makassar

Kisah kelam ini berawal dari aksi SY (30), pelaku utama yang menculik Bilqis Ramadhany (4) pada Minggu, 2 November 2025, di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Saat itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), sedang bermain tenis tak jauh dari lokasi. Tanpa disadari, Bilqis diajak pergi oleh SY, yang membawa dua anak kandungnya sendiri untuk memancing korban agar mau bermain bersama.

“Kemungkinan digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujar AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Karena alasan ekonomi, SY kemudian menawarkan Bilqis melalui akun Facebook bernama Hiromani Rahim Bismillah.

Tawaran itu ditanggapi oleh NH alias Nadia Hutri, yang kemudian membeli Bilqis seharga Rp3 juta.

Tak berhenti di situ, Nadia menjual kembali Bilqis kepada AS (42) dan MA (36) dengan harga Rp15 juta.

Lalu oleh AS dan MA, Bilqis kembali dijual seharga Rp80 juta, dengan dalih dijadikan anak adopsi oleh pihak lain.

“Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi,” ungkap Devi.

Baca juga: Momen Pertemuan Bilqis dengan Keluarganya, Ayah Nangis di Depan Polisi: Alhamdulillah Anakku Kembali

Penangkapan dan Barang Bukti

Kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  • SY, pelaku utama penculikan
  • NH alias Nadia Hutri, pembeli pertama
  • AS dan MA, penjual lanjutan

Sementara itu, dua anak SY telah diamankan di Dinas Sosial Kota Makassar untuk mendapatkan perlindungan.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak, serta
  • Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Barang bukti yang disita berupa empat ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Akhir dari Perdagangan Gelap: Bilqis Diselamatkan

Upaya panjang lintas provinsi akhirnya membuahkan hasil.

Bilqis ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam, setelah sepekan menghilang.

Bocah empat tahun itu kemudian dibawa pulang ke Makassar keesokan harinya, Minggu (9/11/2025), dan kini berada dalam kondisi sehat dan selamat.

Kisah ini menjadi pengingat getir tentang wajah gelap perdagangan anak di Indonesia di mana keserakahan dan keputusasaan bisa berujung pada penderitaan tak terbayangkan bagi anak kecil tak berdosa.

Di balik wajah pendiam seorang Nadia Hutri, tersembunyi jejak dingin dari jaringan yang memperdagangkan masa depan anak-anak negeri.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Tribunnews)

Tags:
SukoharjoBilqisJambiMakassar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved