Breaking News:

Ijazah Jokowi

Tak Kapok Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kini Serang Polisi, Sebut Ada Pembohongan Publik

Pakar Telematika Roy Suryo menolak diam usai jadi tersangka, sebut Kapolda Metro Jaya dibohongi anak buah soal kasus ijazah Jokowi.

|
Editor: jonisetiawan
Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
DRAMA IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo masih ceplas-ceplos usai jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, sebut Kapolda Metro Jaya dibohongi anak buah soal kasus ijazah Jokowi. 

Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” tegas Antony pada Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, tindakan tegas ini bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap kebenaran dan lembaga penegak hukum di tengah maraknya disinformasi.

Baca juga: Rahasia Dokter Tifa Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bisa Dipenjara Bareng Roy Suryo!

Kritik Pedas atas Pernyataan “Ngawur” Roy Suryo

Sikap Roy yang menuding polisi “ngawur” juga menuai kecaman keras dari Antony.

Ia menilai, pernyataan tersebut justru menunjukkan sikap yang sembrono dan tidak menghormati kerja profesional aparat.

“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis.

Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” ucapnya tegas.

Antony menegaskan, tudingan tanpa bukti terhadap lembaga negara hanya akan memperpanjang kekacauan opini publik.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya sendiri sebelumnya sudah menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah, setelah melalui penyitaan lebih dari 700 barang bukti serta pemeriksaan ratusan saksi dan ahli.

Narasi Sesat dan Manipulasi Publik

Antony kemudian menyoroti bahaya narasi sesat yang disebarkan secara sistematis melalui media sosial.

Ia menilai, yang justru “ngawur” bukan polisi, melainkan pihak-pihak yang sengaja memanipulasi data dan memproduksi disinformasi dengan metode yang tidak ilmiah.

“Jika dugaan manipulasi dokumen dan data elektronik itu benar, maka ini bukan sekadar polemik, tapi tindakan sistematis yang merusak nalar publik,” kata Antony.

Data dari Polda Metro Jaya menunjukkan, proses penyidikan telah dilakukan dengan sangat ekstensif melibatkan 130 saksi, 22 ahli, dan 723 barang bukti sebelum menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo.

“Dengan tingkat pembuktian seteliti itu, penahanan adalah konsekuensi logis untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dan menghindari pengulangan disinformasi,” lanjutnya.

Halaman 2/3
Tags:
JokowiRoy Suryopolisiijazah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved