4 Polisi Dihukum, Buntut Paksa Turun Ketua Nasdem Sumut dari Pesawat, Ada Kejanggalan "Anehnya"
Empat polisi dihukum karena salah tangkap dan memaksa turun Ketua Partai Nasdem Sumatera Utara dari pesawat, disebut ada kejanggalan dalam momen itu
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Empat anggota polisi dijatuhi hukuman disiplin setelah terbukti melakukan salah tangkap terhadap Ketua Partai Nasdem Sumatera Utara.
- Mereka juga disebut memaksa korban turun dari pesawat dalam peristiwa yang kini menuai sorotan publik.
- Dalam proses penyelidikan, terungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam momen penangkapan tersebut.
TRIBUNTRENDS.COM - Masih hangat di ingatan publik peristiwa salah tangkap yang menimpa Ketua Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kasus yang sempat menghebohkan itu kini memasuki babak baru.
Empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut akhirnya dijatuhi sanksi disiplin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan bahwa meski hanya bersifat disiplin, keempat anggota itu sempat menjalani penempatan khusus atau kurungan di tahanan Bid Propam.
Baca juga: Update Kasus Polisi Bunuh Dosen Jambi, Saksi Temukan Kejanggalan di Chat, Motif Pembunuhan Terungkap
“Disiplin saja,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Rabu (5/11/2025).
Disangka Pelaku Judi Online dan Scamming
Peristiwa salah tangkap itu bermula ketika Iskandar ST, yang saat itu berada di dalam pesawat Garuda Indonesia tujuan Kualanamu–Soekarno Hatta, mendadak diturunkan dari kursi penumpang.
Ia dikira sebagai pelaku judi online dan scamming yang sedang diburu polisi.
Menurut Ferry, kekeliruan tersebut terjadi lantaran petugas tengah mengejar seorang terduga pelaku kejahatan dengan nama yang sama, Iskandar, yang diduga hendak kabur meninggalkan Sumatera Utara.
Tak Diizinkan Masuk ke Area VIP
Namun karena petugas tidak diizinkan masuk ke area VIP dan pesawat yang siap terbang, mereka akhirnya berkoordinasi dengan pihak Avsec Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan berdasarkan identitas yang diberikan.
Begitu proses klarifikasi dilakukan, barulah diketahui bahwa orang yang mereka amankan bukan target yang dimaksud.
“Kami bekerja sama dengan otorita bandara, dalam hal ini Avsec, untuk klarifikasi inisial dan identitas.
Setelah dicek, ternyata tidak identik dengan nama yang ada di manifes,” jelas Ferry.
Dengan demikian, polisi menyadari bahwa orang yang mereka tangkap bukanlah pelaku judi online, melainkan Iskandar, Ketua DPD Partai NasDem Sumut.
Sebelumnya, Iskandar sendiri sempat menceritakan pengalaman tidak menyenangkan tersebut kepada Tribun Medan.
Ia mengaku diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia GA193 pada malam hari, sesaat sebelum penerbangan lepas landas pukul 19.25 WIB.
“Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun,” ujar Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Adanya Kejanggalan pada Momen Penangkapan
Iskandar mengungkapkan, beberapa orang berpakaian preman yang mengaku sebagai polisi datang bersama Avsec Bandara dan kru pesawat untuk menangkap seseorang bernama Iskandar, yang diduga pelaku judi online.
Namun setelah pemeriksaan singkat, barulah diketahui terjadi salah tangkap.
“Di dalam pesawat, Avsec dan kru Garuda ikut menyaksikan.
Polisi beberapa orang di garbarata. Setelah tahu salah, mereka langsung pergi.
Bahkan yang berpakaian preman tidak ada yang mengaku sebagai polisi.
Anehnya, ada surat penangkapannya,” tutur Iskandar ST.
Ia menduga, polisi yang melakukan salah tangkap tersebut berasal dari Polrestabes Medan, karena sempat ditunjukkan surat penangkapan resmi dengan kop instansi tersebut.
“Benar, informasi dari Polrestabes Medan. Coba dicrosscheck saja,” katanya.
Akibat insiden itu, penerbangan Garuda Indonesia rute Kualanamu–Jakarta sempat tertunda (delay), sementara Iskandar harus menjalani pemeriksaan singkat sebelum akhirnya dibebaskan.
“Hanya karena sama-sama bernama Iskandar, saya sampai diturunkan dari pesawat,” ungkapnya kesal.
Meski kasus ini telah diselesaikan secara internal, publik masih menyoroti ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan terhadap empat anggota polisi, mengingat dampak dan kerugian moral yang dialami Iskandar akibat insiden salah tangkap tersebut.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Angin Segar TU dan Tendik Non-ASN! SE Nomor 13 Tahun 2025 Resmikan Pembayaran Honor lewat Dana BOS |
|
|---|
| Tak Terima Disebut Tunduk Pada Jokowi, Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Power: Untuk Apa Takut? |
|
|---|
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Gegara Menkeu Purbaya? Jabar Terpaksa Habiskan Dana Darurat, Dedi Mulyadi: Daripada TKD Dipotong! |
|
|---|