Breaking News:

Terungkap! Ini Sosok Provokator Aniaya Musafir Masjid Agung Sibolga: Tidak Pernah Ikut Salat di Sini

Terungkap ini sosok prvokator penganiayaan musafir yang hendak beristirahat di Masjid Agung Sibolga, keseharian jualan sate

Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa
SOSOK PROVOKATOR PENGANIAYAAN - Terungkap ini sosok prvokator penganiayaan musafir yang hendak beristirahat di Masjid Agung Sibolga, keseharian jualan sate, disebut tak pernah ikut sholat 

Sementara Syazwan Situmorang dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat karena terjadi di rumah ibadah dan melibatkan tindakan main hakim sendiri yang berujung maut.

Peran Para Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Ia menguraikan, tersangka Zulham Piliang orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."

"Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.

Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.

Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.

Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.

Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).

Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Endra)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
provokatorMasjid Agung Sibolgapenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved