Breaking News:

Politik Viral

Purbaya Harus Tahu! Cara Pelaku Thrifting Bertahan Hidup Setelah Dilarang Impor: Jual Preloved Lokal

Pelaku thrifting putar otak usai Purbaya melarang impor pakaian bekas, kini para pedagang bertahan hidup dengan jual barang preloved lokal.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
PEDAGANG THRIFTING GELISAH - Ilustrasi pelaku thrifting gelisah usai Menkeu Purbaya melarang impor pakaian bekas, kini para pedagang bertahan hidup dengan jual barang preloved lokal. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku thrift menilai pelarangan impor pakaian bekas tidak sepenuhnya adil
  • Pelaku usaha thrift mulai beradaptasi dengan kebijakan pemerintah, yakni beralih ke barang preloved lokal
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pengawasan impor thrifting diperketat

TRIBUNTRENDS.COM - Larangan impor pakaian bekas yang diberlakukan pemerintah memicu gelombang reaksi beragam di kalangan pelaku usaha. Di balik keputusan yang disebut demi melindungi industri tekstil dalam negeri, para pelaku bisnis thrift merasa kebijakan ini seperti menempatkan mereka pada posisi yang salah.

Bagi mereka, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada baju bekas, melainkan pada serbuan produk murah asal Tiongkok yang semakin deras membanjiri pasar Indonesia.

Pelaku thrift asal Kota Malang, Risky Adam, menjadi salah satu suara yang mewakili keresahan itu.

Ia tidak menampik bahwa kebijakan pelarangan impor baju bekas akan memengaruhi rantai pasokan. 

Namun, di balik kekhawatiran tersebut, komunitas thrift justru menunjukkan kemampuan beradaptasi yang luar biasa.

Baca juga: Purbaya Pantau Pedagang Thrifting yang Marah-marah di TikTok, Menkeu Tak Gentar, Janjikan Kemakmuran

“Pasokan barang bekas akan berkurang itu pasti. Tapi kami tidak hanya bergantung pada barang impor. 

Sekarang banyak teman-teman UMKM thrift yang beralih ke barang preloved, yang berasal dari penjual individu,” ujar Risky dikutip dari tayangan MetroTV, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, pelaku thrift kini mulai mengandalkan sumber pasokan dari dalam negeri dari tangan ke tangan, dari individu ke individu sebuah ekosistem baru yang lahir karena tekanan kebijakan.

Bukan Barang Bekas yang Membunuh Tekstil Lokal

Risky menilai, tudingan bahwa bisnis thrift menjadi biang keladi lesunya industri tekstil nasional tidaklah tepat.

Ia menegaskan bahwa produk bekas dan produk baru buatan UMKM lokal memiliki pasar yang berbeda dan tidak saling menggerus.

“Kalau dibilang barang bekas mematikan produk lokal, itu kurang tepat.

Yang sebenarnya terjadi, industri tekstil lokal kalah bersaing dengan produk impor asal China yang makin masif masuk ke Indonesia dengan harga jauh lebih murah,” tegas Risky.

DRAMA LARANGAN IMPOR - Suasana Pasar Senen, pedagang Pasar Senen tolak pelarangan impor pakaian bekas.
DRAMA LARANGAN IMPOR - Suasana Pasar Senen, pedagang Pasar Senen tolak pelarangan impor pakaian bekas. (Kompas/Lidia)

Ia mencontohkan bagaimana di berbagai kegiatan ekonomi kreatif di Malang, seperti Dalbofest, pelaku thrift justru bisa berjalan berdampingan dengan UMKM lokal tanpa saling menjatuhkan.

“Di event seperti Dalbofest contohnya, kami berdampingan dengan produk lokal.

Semuanya bisa berjalan setara dan tidak ada yang seperti dikatakan, merugikan,” kata Risky dengan nada mantap.

Baca juga: Nasib Pedagang Thrifting di Tengah Kebijakan Purbaya: Bagi Negara Ini Manfaat, Bagi Kami Derita

Menghormati Aturan, Tapi Minta Keadilan

Meski sempat merasa jadi kambing hitam, komunitas thrift tetap memilih bersikap hormat terhadap keputusan pemerintah.

Risky menegaskan bahwa mereka bukan pihak yang melawan kebijakan, melainkan hanya berharap agar aturan yang dibuat benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

“Kami sebagai warga negara akan mengikuti kebijakan pemerintah, karena kami percaya pemerintah tahu apa yang terbaik untuk warganya,” tutupnya.

Pemerintah Tegas: Pengawasan Diperketat

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.

Ia menyebut pengawasan terhadap impor pakaian bekas akan diperketat, terutama di pelabuhan-pelabuhan utama.

Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat membeli produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.

“Saya monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya saya sudah punya sih.

Siapa yang tukang itu yang biasanya tukang impor segala macam.

Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak,” ujar Menkeu Purbaya.

Antara Perlindungan dan Adaptasi

Kini, bola ada di tangan semua pihak. Pemerintah ingin melindungi industri tekstil nasional, sementara pelaku thrift berjuang agar tetap bisa bertahan di tengah perubahan.

Di antara tarik-ulur kepentingan itu, satu hal yang pasti: dunia thrift Indonesia tengah memasuki babak baru babak adaptasi, inovasi dan mungkin, pembuktian bahwa keberlanjutan bisa berjalan tanpa harus saling menyalahkan.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
PurbayathriftingMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved