Breaking News:

Pembunuhan Dosen di Jambi

Dari Pelindung Jadi Predator: Karier Bripda Waldi Hancur Usai Bunuh Dosen Erni, Sanksi Berat Menanti

Sanksi berat menanti, karier Bripda Waldi (22), yang bunuh dosen Erni di Jambi terancam hancur, pelaku ditangkap Minggu, 4 November 2025.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN - Bripda Waldi (22), anggota Propam Polres Tebo tega bunuh dosen Erni di Jambi, kariernya kini hancur, sanksi berat dari Polri menanti. 
Ringkasan Berita:
  • Pembunuhan dosen EY oleh mantan kekasihnya sendiri
  • Pelaku yakni Bripda Waldi berencana dan berusaha menghapus jejak
  • Konsekuensi hukum ganda untuk pelaku

TRIBUNTRENDS.COM - Sabtu siang itu, 1 November 2025, hawa panas di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Jambi, mendadak berubah mencekam.

Dari rumah nomor 12, warga mencium aroma tak biasa bukan bau busuk, tapi keheningan yang terasa ganjil.

Beberapa dosen datang dengan wajah tegang, mereka mencari rekannya, Erni Yuniarti (EY), 37 tahun, dosen dan Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS).

Sudah dua hari ia tak mengabari siapa pun.

Pintu rumahnya tak terkunci. Saat dibuka, tubuh EY ditemukan terbujur kaku di kamar tidur.

Wajahnya tertutup bantal. Di sekitarnya, tak ada tanda perlawanan besar. Tapi darah masih menempel samar di seprai.

Baca juga: Bunuh Dosen di Jambi, Bripda Waldi Pakai Cara Ini untuk Hapus Jejak, Usahanya Sia-sia Dari Awal

Cinta yang Berakhir di Balik Bantal

Kematian EY mengungkap fakta yang mengejutkan. Pelakunya bukan orang asing. Bukan pencuri yang kebetulan lewat.

Melainkan mantan kekasihnya sendiri Bripda Waldi (22), anggota Propam Polres Tebo, unit yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga etika dan disiplin aparat.

Hubungan asmara mereka yang semula manis, rupanya berubah menjadi dendam mematikan.

Diduga, Waldi tak terima diputuskan. Dalam amarah dan cemburu, ia datang ke rumah EY, membawa niat jahat yang sudah matang.

Polisi menduga kuat pembunuhan ini bermotif asmara, disertai pemerkosaan dan pencurian.

“Untuk motif sementara adalah asmara,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers, Minggu (2/11/2025).

POLISI DUNUH DOSEN - Bripda Waldi (22) bunuh dosen Erni di Jambi, pelaku juga diduga merampas dan menyembunyikan barang berharga milik korban demi menghilangkan jejak kejahatannya.
POLISI DUNUH DOSEN - Bripda Waldi (22) bunuh dosen Erni di Jambi, pelaku juga diduga merampas dan menyembunyikan barang berharga milik korban demi menghilangkan jejak kejahatannya. (Facebook TribunSumsel)

Pembunuhan Terencana dan Upaya Menghapus Jejak

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaku sangat tenang dan terencana.

Usai membunuh korban, Waldi mengepel lantai dan membersihkan jejak darah.

Ia bahkan memakai rambut palsu (wig) agar tak dikenali saat keluar masuk lokasi kejadian.

“Dia memang licik. Sejak awal sudah berusaha menghilangkan jejak,” ujar AKBP Natalena.

Baca juga: Rekan Gelisah, Dua Hari Tak Masuk Kampus: Awal Terungkapnya Kematian Dosen yang Dibunuh Bripda Waldi

Polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku hanya dari lokasi kejadian karena minimnya bukti forensik yang tersisa.

Namun penyelidikan tak berhenti.

Dari hasil pelacakan, mobil korban ditemukan di wilayah Tebo, sekitar 300 meter dari tempat kos pelaku.

Sementara sepeda motor korban ditemukan di area parkiran rumah sakit.

Dari situ, semua jejak akhirnya mengarah pada Bripda Waldi.

Visum yang Mengungkap Luka dan Aib

Hasil visum dari dokter memperkuat dugaan bahwa korban bukan hanya dibunuh, tapi juga diperkosa sebelum tewas.

“Ditemukan sperma di celana korban,” ujar AKBP Natalena.

Selain itu, ada luka lebam di wajah, leher, bahu, dan kepala, menunjukkan adanya kekerasan fisik sebelum kematian.

EY diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan, kemungkinan besar pada malam atau dini hari.

Baca juga: Rencana Rapi Bripda Waldi di Balik Pembunuhan Dosen Jambi, Sperma di Celana Ungkap Fakta Kelam

Hukum Ganda untuk Si Penegak Hukum

Nasib Bripda Waldi kini di ujung tanduk. Alih-alih menegakkan disiplin dan etika, ia justru mengkhianati sumpah profesinya.

Kapolres Bungo menegaskan, pelaku akan dikenai dua hukuman sekaligus: pidana umum dan kode etik.

“Kami akan lakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Itu jelas,” tegas AKBP Natalena.

Selain dipecat secara tidak hormat dari kepolisian, Waldi dijerat pasal berlapis:

  • Pasal 365 ayat (3) KUHP – pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian (maksimal 12 tahun penjara), dan
  • Pasal 340 KUHP – pembunuhan berencana, yang dapat berujung hukuman mati atau penjara seumur hidup.
DOSEN DIBUNUH POLISI - Dosen muda, Erni Yuniati (37) sosok berpendidikan, sopan dan dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya, Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, Jambi dibunuh Bripda Waldi.
DOSEN DIBUNUH POLISI - Dosen muda, Erni Yuniati (37) sosok berpendidikan, sopan dan dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya, Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, Jambi dibunuh Bripda Waldi. (Istimewa)

Dari Seragam Propam ke Bui

Kini, Bripda Waldi bukan lagi simbol kehormatan. Seragamnya yang dulu menjadi kebanggaan, kini tinggal kenangan kelam dalam berkas penyidikan.

Institusi kepolisian memastikan tak ada ampun bagi oknum yang mencoreng nama Polri.

“Penegakan hukum harus transparan, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda Jambi melalui Kapolres Bungo.

Di sisi lain, keluarga dan rekan korban masih sulit menerima kenyataan pahit ini.

EY dikenal sebagai sosok pendiam, sopan, dan berdedikasi tinggi di kampusnya.

Hidupnya tenang, nyaris tanpa masalah hingga cinta buta menjemput ajalnya.

Kini, rumah di Perumahan Al Kausar itu tetap berdiri, namun tak lagi sama.

Di balik tembok krem dan pagar besinya, menyisakan kisah pilu: tentang seorang dosen muda yang mati di tangan mantan kekasih berseragam.

Tentang cinta yang berubah menjadi jerat maut. Dan tentang seorang aparat yang lupa arti kata “melindungi.”

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunSumsel)

Tags:
Bripda WaldidosenErni YuniatiJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved