Breaking News:

Politik Viral

Nasib Pedagang Thrifting di Tengah Kebijakan Purbaya: Bagi Negara Ini Manfaat, Bagi Kami Derita

Banyak pedagang thrifting gelisah, kebijakan baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal larangan impor pakaian bekas jadi penyebab.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
KEBIJAK MENKEU PURBAYA - Pedagang thrifting yang selama ini menggantungkan hidup dari tumpukan pakaian impor bekas kini dihantui kebijakan baru dari Menkeu Purbaya. 

Tak jauh dari sana, Adida (40) menata baju anak-anak di lapaknya. Ia sudah berdagang thrifting hampir sepuluh tahun.

“Saya takut, Mbak. Ini satu-satunya penghasilan saya,” katanya.

Baca juga: Elektabilitas Melesat, Menkeu Purbaya Salip Gibran dan AHY, Siap Ambil Alih Kursi Wapres 2029?

Adida mengaku kini kesulitan menyeimbangkan harga.

Pelanggannya mulai mengeluh karena harga jual antara Rp 50.000 – Rp 150.000 dirasa terlalu tinggi.

“Itu pun masih ditawar. Sekarang banyak yang lebih pilih online, katanya lebih murah.”

“Kalau Ada Larangan, Harus Ada Solusi”

Di sudut lain, Roy (30) menatap kosong ke arah pengunjung yang melintas tanpa menoleh. Ia tidak menolak aturan, tapi meminta pemerintah memberi jalan keluar.

“Kami hidup dari sini. Kalau dilarang jualan, kami makan dari mana?” katanya tegas.

“Kalau ada kebijakan, harus ada solusi.”

Purbaya: “Kita Sudah Tahu Siapa Pemainnya”

Sementara itu, di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdiri tegak di depan awak media.

“Saya sudah punya siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka hentikan itu, karena ke depan akan kita tindak,” ujarnya di Menara Bank Mega, Senin (27/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa barang akan dimusnahkan, pelaku didenda dan dipenjara, bahkan diblacklist dari seluruh aktivitas impor.

Langkah keras ini, menurutnya, untuk melindungi industri pakaian lokal dan mencegah kebocoran ekonomi akibat impor ilegal yang selama ini tak tersentuh hukum.

Antara Kebijakan dan Kenyataan

Halaman 2/3
Tags:
thriftingPurbayaMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved