Breaking News:

Pengamat Nilai Langkah Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Tembakau di 2026, Ungkap Dampak Jika Terjadi

Pengamat politik mengungkapkan alasan Menteri Keuangan Purbaya tak menaikkan cukai tembakau di 2026 dan menyebut ada dampak jika terjadi

Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
MENKEU PURBAYA - Pengamat politik mengungkapkan alasan Menteri Keuangan Purbaya tak menaikkan cukai tembakau di 2026 dan menyebut ada dampak jika terjadi 

“Ini salah satu upaya untuk memperbaiki lagi kinerja dari hulunya, termasuk bagaimana mengoptimalkan atau meningkatkan kembali penyerapan tembakau dari lokal kita, supaya petani tembakaunya juga bergeliat lagi dan juga industrinya juga tetap mempekerjakan tenaga kerja dengan jumlah yang banyak, jadi padat karyanya itu tidak hilang,” tandasnya.

Purbaya: Tarif cukai tidak akan naik

Sebelumnya, Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai pada tahun 2026. 

Purbaya mengatakan pihaknya telah menerima Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, kata Purbaya, mereka mendiskusikan mengenai tarif cukai di tahun 2026. Keingginan dari Gappri, yakni agar Pemerintah tidak mengubah tarif saat ini.

“Mereka bilang asal tidak diubah sudah cukup, ya sudah, saya tidak ubah," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengaku sempat berkeinginan untuk menurunkan tarif cukai rokok 2026.  Hanya saja, ia akan mengakomodasi permintaan Gappri untuk tidak mengubah tarif.

“Salah mereka. Tahu gitu minta turun. Yaudah kita tidak naikin. Jadi tahun 2026, tarif cukai tidak akan dinaikin," tutur Purbaya.

Di sisi lain, lanjut dia, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai akan memberantas rokok ilegal yang beredar baik berasal dari dalam dan luar negeri. Selain itu, Pemerintah juga akan meminta masukkan dari Gappri.

“Nanti saya ingin mereka tulis masukannya lagi, jadi diskusi antar mereka, sehingga masukannya enggak menguntungkan satu atau mereka yang lain," imbuh Purbaya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
MenkeuPurbayaTembakau
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved