Breaking News:

17 Nama Terdakwa Kematian Prada Lucky, Tega Alat Vital Diolesi Cabai, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Berikut ini 17 nama terdakwa kasus kematian Prada Lucky, korban meninggal setelah dianiaya, dengan tega alat vital diolesi cabai

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI/ONONG BORO
KEMATIAN PRADA LUCKY - ABerikut ini 17 nama terdakwa kasus kematian Prada Lucky, korban meninggal setelah dianiaya, dengan tega alat vital diolesi cabai, ini peran masing-masing pelaku 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

12. Jamal Bantal (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

13. Yohanes Viani Ili (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

14. Mario Paskalis Gomang (Serda) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

15. Firdaus (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

16 Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Letnan Dua), Komandan Kompi Senapan B 

Ditahan sejak 11 Agustus 2025.

17. Yulianus Rivaldy Ola Baga (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, dengan dua Hakim Anggota yakni Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu,S.E.,S.H..M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto,S.H.,M.H.I, Selasa (28/10/2025).

Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Tags:
Prada Luckytewaskorban
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved