Breaking News:

Menkeu Purbaya Sentil Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Bekasi, Maizal Alfian: SPI Dijadikan Alarm

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil soal dugaan praktik jual beli jabatan di pemerintahan Bekasi

Instagram @menkeuri
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil soal dugaan praktik jual beli jabatan di pemerintahan Bekasi, Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfi 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung dugaan praktik jual beli jabatan yang terjadi di pemerintahan Kota Bekasi.
  • Pernyataan ini menimbulkan sorotan publik dan perhatian berbagai pihak terkait transparansi birokrasi.
  • Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, ikut memberikan pandangan dan tanggapannya terkait isu yang disinggung Purbaya tersebut.

TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi memicu beragam tanggapan dari kalangan pengamat kebijakan publik.

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, menekankan bahwa dasar pernyataan Menkeu tersebut bersumber dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia meminta agar hasil survei yang dijadikan rujukan dipahami secara tepat dan proporsional, karena SPI sejatinya adalah alat deteksi dini untuk mencegah praktik korupsi dengan mengukur persepsi serta potensi kerawanan integritas di lembaga pemerintah, bukan bukti hukum atas praktik tertentu.

“Hasil SPI harus dijadikan alarm untuk memperbaiki tata kelola, bukan dijadikan dasar untuk menuduh tanpa verifikasi fakta,” tegas Maizal Alfian dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

Baca juga: Gaya Komunikasi Dikritik Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Beri Balasan Menohok, Langsung Tunjukkan Data

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data persepsi seperti SPI seharusnya dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) agar lebih transparan dan akuntabel.

Dalam konteks Bekasi, momentum ini menurut Maizal harus dijadikan titik balik untuk menegakkan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara menyeluruh, memastikan setiap proses rekrutmen, promosi, maupun mutasi dilakukan berdasarkan kompetensi, objektif, dan adil, bukan atas dasar kedekatan atau intervensi politik.

Sistem merit, jelas Maizal, bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan prinsip untuk menjaga keadilan karier dan kualitas pelayanan publik, di mana setiap pejabat harus berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak jelas.

MENKEU PURBAYA -
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil soal dugaan praktik jual beli jabatan di pemerintahan Bekasi. (Instagram @menkeuri)

Ia juga mendorong Pemda Bekasi membangun manajemen talenta untuk mempermudah regenerasi dan promosi pejabat secara terencana, sekaligus meminimalkan praktik non-profesional.

“Pendekatan berbasis merit dan talenta adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

Dengan tata kelola terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujarnya.

Maizal menekankan bahwa reformasi ASN membutuhkan komitmen nyata dari kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian, bukan hanya regulasi.

Ia menambahkan, langkah konkret seperti memperkuat pengawasan internal, memperbaiki proses penilaian kinerja, dan memperluas akses pelaporan bagi ASN maupun masyarakat akan menutup ruang praktik transaksional.

Dengan penerapan sistem merit dan manajemen talenta yang konsisten, birokrasi Bekasi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, efektif, dan berorientasi hasil.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah adanya praktik jual-beli jabatan di lingkungannya.

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?,” tegas Tri seperti dikutip Kompas.com, Selasa (21/10/2025), seraya memastikan seleksi pegawai di Pemkot Bekasi dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
Maizal AlfianMenkeuPurbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved